KPU Tegaskan Partai Politik Dilarang Kampanye Pakai Politik Identitas, Bagaimana Nasib Partai Ummat?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan partai politik dilarang menggunakan politik identitas untuk berkampanye.
Hal ini disampaikan Hasyim untuk merespons sikap resmi Partai Ummat yang ingin menggunakan politik identitas Islam untuk memenangkan Pemilu 2024.
Sebelumnya, dalam Rakernas Partai Ummat, Ketua Umum Ridho Rahmadi menyebut garis perjuangan Partai Ummat adalah menegakkan keadilan dan melawan kezaliman.
Adapun strategi politik Partai Ummat untuk memenangkan Pemilu 2024 adalah menggunakan politik identitas Islam.
Ridho juga menegaskan, Partai Ummat akan mengusung politik identitas. Berpolitik dengan mengusung identitas Islam merupakan salah satu strategi partai besutan Amien Rais itu untuk memenangkan Pemilu 2024.
“Kita akan secara lantang mengatakan, kami Partai Ummat, dan kami adalah politik identitas,” pungkasnya.
Kembali ke Hasyim, ia mengatakan, menggunakan politik identitas untuk kampanye berarti sama saja menggunakan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) demi memenangkan pemilu.
Padahal, UU Pemilu jelas melarang penggunaan unsur SARA dalam kampanye karena dapat memecah belah masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement