Siap Terapkan UU P2SK, AAJI Gelar Sosialisasi ke Pelaku Industri Asuransi

Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK).
Menanggapi hal ini, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendukung penuh pengesahan UU P2SK sebagai salah satu wujud transformasi industri asuransi jiwa. Oleh sebab itu, pada 17 Februari 2023 AAJI menggelar Legal & Compliance Forum sebagai jembatan agar seluruh pelaku industri asuransi jiwa dapat berdialog mempersiapkan perubahan-perubahan aturan sebagai dampak dari pengesahan undang-undang tersebut.
Kepala Departemen Legal AAJI, Hasinah Jusuf mengungkapkan bahwa Legal & Compliance Forum diadakan guna memperkuat hubungan dengan setiap pelaku industri asuransi jiwa yang di tahun-tahun sebelumnya terbatas karena pandemi. Baca Juga: UU P2SK Perkuat Kemampuan Pelaku Industri Hadapi Krisis
“Pertama hal ini dirasakan penting untuk menyamakan pendapat dan pandangan antar pelaku industri sehingga kita dapat saling mendukung bersama-sama menerapkan aturan yang berlaku. Yang kedua tujuan dari acara ini adalah mendapatkan informasi dari narasumber yang terpercaya untuk mengimplementasikan UU P2SK,” jelas Hasinah di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Adapun industri asuransi menjadi salah satu sektor yang mendapat banyak perhatian atas disahkannya undang-undang tersebut. Ketentuan pokok mengenai perasuransian yang diatur dalam UU tersebut di antaranya terkait dengan pembentukan Program Penjaminan Polis dan Spin Off Syariah.
“Banyak sekali elemen yang harus kita ketahui, banyak hal baru juga yang perlu kita tahu dan saat ini adalah kesempatan kita untuk membagi ilmu, menanyakan kepada pakar-pakar yang berasal dari regulator yang memang membuat peraturan tersebut (UU P2SK). Nantinya mereka akan memberikan arahan kepada kita bagaimana cara mengimplementasikannya serta implikasi apa yang akan terjadi buat kita. Sehingga kita paham apa yang harus kita lakukan ke depan,” tambah Hasinah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement