MPR Soroti Kebijakan Pemerintah Terkait HET Gabah dan Beras: Jauh di Bawah Standar!
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, menyesalkan kebijakan yang diambil Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) gabah dan beras. Pasalnya, penetapan HET tersebut jauh di bawah standar, yakni hanya Rp4.550 per kilogram.
Syarief Hasan menilai disepakatinya harga bawah gabah Rp4.200 per kilogram dan harga batas atas Rp4.550 per kilogram akan merugikan petani. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kebijakan yang ditetapkan pemerintah abai pada fakta-fakta yang ada dalam produksi.
Baca Juga: Pemerintah Atur Ceiling Price Pembelian Gabah dan Beras
"Hal ini dikarenakan kebijakan ini cenderung abai terhadap fakta-fakta bahwa terjadi terjadi peningkatan biaya produksi dan modal yang ditanggung petani," kata Syarief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2023).
Menurutnya, kenaikan biaya produksi, kenaikan harga pupuk, kenaikan sewa tanah, hingga kenaikan biaya upah pekerja dan buruh tani harusnya menjadi acuan Bapanas dalam menetapkan HET sehingga harga yang ditetapkan sesuai dan sebanding dengan tanggungan dan pengeluaran para petani, khususnya petani kecil.
Baca Juga: Bulog Diminta Sigap Menyerap Beras dan Gabah Petani
Syarief mendesak Pemerintah untuk mengevaluasi HET gabah dan beras. Menurutnya, pemerintah mesti mengevaluasi sehingga petani tidak merugi.
"Bagaimana bisa, Presiden memiliki visi swasembada pangan tetapi petani tidak diperhatikan kesejahteraannya karena harga beli hasil pertaniannya sangat rendah," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement