Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalankan Amanat UU P2SK dan Transformasi Organisasi, OJK Lantik 22 Pejabat

Jalankan Amanat UU P2SK dan Transformasi Organisasi, OJK Lantik 22 Pejabat Kredit Foto: Fajar Sulaiman

"Selain bidang pengawasan prudensial, reorganisasi juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelindungan konsumen, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan edukasi/literasi keuangan," tukasnya.

Mahendra mengatakan bahwa proses transformasi organisasi juga akan memperbaiki proses bisnis pekerjaan agar menjadi semakin efisien dengan mengintegrasikan data lintas sektor serta memanfaatkan teknologi berbasis digital dalam rangka memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan yang lebih baik. Baca Juga: Penyaluran Kredit Turun 1,75% di Januari 2023, OJK: Siklus Awal Tahun

“Tentunya tidak hanya perizinan, proses bisnis lainnya seperti pengawasan, pengaturan juga perlu disempurnakan dan dilakukan secara digital sehingga pola kerja OJK sudah sebagaimana organisasi yang modern,” kata Mahendra.

Adapun 22 jajaran pejabat OJK yang dilantik sebagai berikut:

  1. Teguh Supangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan;
  2. Bambang Widjanarko sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah;
  3. Slamet Edi Purnomo sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta;
  4. Julius Liston Tambunan sebagai Kepala Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan;
  5. Defri Andri sebagai Kepala Departemen Pengawasaan Bank Pemerintah;
  6. Sri Kurniati sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta 1;
  7. Jasmi sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta 2;
  8. Deden Firman H. sebagai Kepala Departemen Perbankan Syariah;
  9. Anung Herlianto EC sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan;
  10. Ahmad Berlian sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah;
  11. Eddy Manindo Harahap sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan;
  12. Yusup Ansori sebagai Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan;
  13. Antonius Hari P. M. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal;
  14. Edi Broto sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional;
  15. Siswani Wisudati sebagai Kepala Departemen Penegakan Integritas dan Audit Khusus;
  16. Sumarjono sebagai Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta;
  17. Giri Tribroto sebagai Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur;
  18. Bambang Mukti Riyadi sebagai Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara;
  19. Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara;
  20. Darmansyah sebagai Kepala OJK Regional 9 Kalimantan;
  21. Aman Santosa sebagai Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi;
  22. Heni Nugraheni sebagai Advisor Departemen Manajemen Strategis dan Perubahan sebagai Koordinator Project Management Office (PMO) Workstream Integritas Sistem Keuangan dan Penegakan Hukum.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: