Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yang Perlu Dipindah Depo Plumpang atau Warga, Pertamina Segera Bikin Kajiannya

Yang Perlu Dipindah Depo Plumpang atau Warga, Pertamina Segera Bikin Kajiannya Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebakaran Depo Plumpang milik Pertamina yang mengakibatkan banyak korban jiwa menuai keprihatinan mendalam. Usul agar depo Pertamina itu direlokasi pun bermunculan.

PT Pertamina (Persero) memastikan segera melakukan kajian terkait dua opsi untuk keamanan Depo Plumpang juga warga usai kebakaran pada Jumat malam (3/3/2023).

Baca Juga: Selang 14 Tahun Depo Pertamina Plumpang Terbakar Lagi, Ini Bedanya Insiden 2009 dan 2023

Adapun targetnya, opsi terbaik akan diputuskan dalam satu-dua hari ke depan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan keputusan terkait relokasi, nantinya akan diambil setelah Pertamina melakukan kajian dan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Sesuai arahan Bapak Presiden saat meninjau, kita akan koordinasikan dengan Pemprov DKI dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” kata Fadjar kepada JawaPos.com, Minggu (5/3).

Dalam hal ini, Pertamina memastikan akan mengkaji dua opsi yang telah disampaikan Presiden Jokowi. Meliputi, pemindahan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Plumpang ke Pulau Reklamasi.

Atau, jika Depo Plumpang tidak dipindahkan maka nantinya masyarakat yang akan direlokasi ke tempat yang lebih aman. “Semua opsi tentu akan dikaji,” imbuhnya.

Adapun secara waktu, Pertamina berkomitmen akan memutuskan usulan-usulan terkait relokasi dalam satu dua hari ke depan sesuai dengan arahan Presiden. Meski begitu, Fadjar tidak menyebutkan secara detail hari apa keputusan ini akan diambil.

“(Soal keputusan terkait relokasi Depo Plumpang) kita ikuti arahan Presiden,” tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: