Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tragedi Kebakaran Plumpang, Efek Beraninya Anies Baswedan Menabrak Aturan: Ahok Sudah Peringatkan...

Tragedi Kebakaran Plumpang, Efek Beraninya Anies Baswedan Menabrak Aturan: Ahok Sudah Peringatkan... Kredit Foto: Instagram/Prasetyo Edi Marsudi

"Yang jelas pemerintah harus ada di situ, ada kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat," pungkasnya.

Sebelumnya, warga Tanah Merah Plumpang, Jakarta Utara menyampaikan lima tuntutan atas kejadian kebakaran karena meledaknya depo Pertamina pada Jumat (3/3/2023) lalu. Kejadian ini membuat rumah warga hangus hingga 19 orang meninggal dunia dan 49 luka-luka.

Baca Juga: Carut-marut Sengketa Plumpang, Elite Megawati Diserbu Kubu Anies Baswedan: Dulu Diam, Kenapa Sekarang Dipermasalahkan...

Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKMTB) Mohamad Huda mengatakan lima tuntutan ini merupakan aspirasi yang dikumpulkan setelah kejadian. Pertama, ia meminta agar pihak Pertamina memberikan pertanggungjawaban dalam bentuk materi maupun imateril.

"Kedua, memberikan kompensasi terhadap korban yg meninggal Dunia," ujar Huda kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Selanjutnya, ia meminta segera dilakukannya rehabilitasi dan renovasi rumah warga yang hancur karena kebakaran. Keempat ia mendesak agar dilakukannya investigasi dan audit kepada pertamina. "Karena ini murni kesalahan teknis yang dilakukan oleh internal Pertamina," ucapnya.

Terakhir, ia menentang opsi pemindahan warga Plumpang ke tempat lain. Pihaknya lebih memilih pemindahan depo Pertamina ke tempat yang aman.

Baca Juga: Padahal Jokowi Sudah Main Aman, Sengketa Plumpang Malah Dibuat Ruwet oleh Anies Baswedan: Statusnya Jelas Ilegal...

"Kelima, merelokasi Depo Plumpang ke wilayah yang jauh dari permukiman warga karena sudah tidak layak Depo Plumpang berada di tengah kota dan pemukiman," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: