Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Anies Baswedan Disebut Cuma Dapat 'Piring Kotor' Akibat Ulah Jokowi: Harus Dicuci Dulu...

Soal Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Anies Baswedan Disebut Cuma Dapat 'Piring Kotor' Akibat Ulah Jokowi: Harus Dicuci Dulu... Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

Mengutip laman CNN Indonesia, warga Tanah Merah sekitar Depo Pertamina Plumpang angkat suara mengenai jejak Jokowi di tempat tinggal mereka. Mereka membenarkan bahwa mereka yang sebelumnya disebut warga liar dsj mendapat KTP untuk status kewarganegaraan.

Pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 09 Frengky Mardongan mengatakan pemberian KTP merupakan janji kampanye Jokowi pada Pilkada DKI 2012. Kala itu Jokowi memberikan KTP sesuai domisili. Selain KTP, kata Frengky, Jokowi juga menjanjikan pembentukan RT/RW.

Baca Juga: Kalau Mau Main 'Salah-salahan' Soal Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jokowi Disebut Lebih Salah Dibandingkan Anies Baswedan!

"RT/RW di sini diresmikan setara dengan wilayah yang lain. Sehingga, pada 2013 tanah merah ini memiliki KTP, dan RT RW yang resmi," kata Frengky dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (9/3/23).

Sementara itu, mengutip laman Tempo.co, Anies berjanji akan melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal dengan mengurus sertifikasi hak milik. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuntaskan janjinya dengan menerbitkan IMB sementara kawasan pada 2021. 

Baca Juga: Tak Terduga! Dukungan Anies Baswedan untuk Jadi Presiden Juga Datang dari NTT, Ini Buktinya!

IMB yang dimaksud disebut hanya berlaku tiga tahun saja. Frangky membeberkan izin ini hanya untuk melanggengkan agar warga dapat menikmati fasilitas publik, seperti jalan dan air bersih. Sementara status lahan di Kampung Tanah Merah tetaplah milik negara. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: