Jaga Keanekaragaman Hayati, Wamen LHK Sosialisasikan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan Lokakarya Nasional dan Sosialisasi Hasil COP 15 CBD di IPB International Convention Center Bogor pada Kamis (9/3/2023). Kegiatan ini mengusung tema "Membumikan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework untuk Keanekaragaman Hayati Indonesia".
Konvensi Keanekaragaman Hayati sebelumnya telah menyelenggarakan pertemuan para pihak (COP-CBD) ke-15 di Montreal, Canada pada 7-19 Desember 2022. Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, turut hadir sebagai pimpinan delegasi Indonesia.
Baca Juga: KLHK Anugerahi MIND ID sebagai Booth Terbaik dalam Ajang Indogreen Expo 2023
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan kerangka kerja global untuk mengurangi laju hilangnya keanekaragaman hayati yang diadopsi oleh semua anggota Convention of Biological Diversity (CBD) yang disebut Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.
Alue menyebutkan dalam sambutannya bahwa Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework berisikan target-target yang cukup ambisius yang akan menjadi salah satu acuan untuk merumuskan rencana dan kebijakan keanekaragaman hayati di tingkat nasional. Terdapat 4 (empat) elemen kunci kerangka kerja global di tahun 2050 yang dijabarkan dengan 23 target yang diharapkan dapat dicapai di tahun 2030.
Target tersebut dikelompokkan dalam 3 (tiga) isu besar, yaitu 8 (delapan) target untuk pengurangan risiko ancaman terhadap keanekaragaman hayati; 5 (lima) target untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan berkelanjutan dan pembagian manfaat; dan 10 (sepuluh) target untuk mendukung implementasi dan pengarusutamaanya.
"Implementasi Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global tersebut dipandu dan didukung melalui paket keputusan yang komprehensif yang juga diadopsi pada COP 15. Paket keputusan ini mencakup antara lain kerangka kerja untuk pemantauan capaian; serta mekanisme untuk perencanaan, pemantauan, pelaporan, dan peninjauan implementasi," jelas Alue.
"Selanjutnya, sumber daya keuangan yang diperlukan untuk implementasi; kerangka kerja strategis untuk pengembangan kapasitas dan kerja sama teknis dan ilmiah; serta kesepakatan tentang informasi urutan digital pada sumber daya genetik atau yang kita kenal sebagai digital sequence information (DSI)," kata Alue dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Pelestarian keanekaragaman hayati telah menjadi perhatian di tingkat nasional, khususnya Presiden Indonesia. Hal ini ditunjukan dengan terbitnya Instruksi Presiden No. 1 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.
"Dengan terbitnya Instruksi Presiden No. 1 tahun 2023 ini, mulai hari ini saya mencanangkan sebuah konsep pembangunan yang disebut dengan Pembangunan Sensitif Keanekaragaman Hayati yang artinya pembangunan dan kebijakan yang harus memperhatikan aspek konservasi, sustainabilitas, dan pemanfaatan secara bijak keanekaragaman hayati," ungkap Wakil Menteri Alue.
Dia menuturkan bahwa terbitnya Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2023 mengingatkan tentang pentingnya keseimbangan penggunaan ruang untuk pembangunan ekonomi dan konservasi keanekaragaman hayati serta perlunya koordinasi dan integrasi para pihak untuk mendukung peran keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Sosialisasi Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Manado, KLHK: Penurunan GRK -140 Juta Ton CO2e
"Pendekatan ruang atau lanskap untuk melestarikan dan pemanfaatan secara berkelanjutan dan bijaksana keanekaragaman hayati saat ini memerlukan terobosan di tingkat kebijakan sampai di tingkat tindakan/aksi nyata," tutur Alue.
Lebih lanjut, Alue memaparkan beberapa hal penting yang perlu dilakukan dalam mendukung keberlanjutan keanekaragaman hayati, antara lain:
- mengintegrasikan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework ke dalam kebijakan nasional yang dimuat dalam Strategi Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (Indonesian Biodiversity Strategic Action Plan/IBSAP) serta diterjemahkan ke dalam RPJMN, RPJMD, dan Renstra Kementerian/Lembaga;
- melakukan percepatan penyusunan regulasi dan kebijakan untuk akses sumber daya genetik dan pembagian keuntungan yang berkeadilan (Access And Benefit Sharing/ABS);
- menterjemahkan ke dalam kebijakan terhadap implementasi Digital Sequencing Information (DSI); dan
- membangun sistem data terkait dengan keanekaragaman hayati dan penguatan terhadap Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia sebagai mandat CBD.
Lokakarya dan Sosialisasi hasil COP 15 CBD ini merupakan langkah awal implementasi tingkat nasional atas hasil COP 15 CBD dalam mengemban amanat untuk menyelaraskan upaya-upaya di tingkat nasional agar dapat berkontribusi pada pencapaian target global sekaligus sebagai bahan penyusunan Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) yang tentunya sejalan dengan rencana capaian SDGs, NDC, dan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement