Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kontroversi Gaya Hidup Mewah Sejumlah Pejabat Era Jokowi, Giliran Rumdin Bupati Sleman Disorot

Kontroversi Gaya Hidup Mewah Sejumlah Pejabat Era Jokowi, Giliran Rumdin Bupati Sleman Disorot Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya

Lantas perbedaan kolam renang Ridwan Kamil dengan Kustini terletak pada lelang proyek dan peruntukannya. Bila dalam proyek pembangunan kolam renang Gubernur Jabar itu berjudul revitalisasi, sedangkan proyek pembangunan kolam renang Bupati Sleman merupakan pemeliharaan.

Berbeda dengan revitalisasi, dalam aturan proyek lelang pemeliharaan, tidak disebutkan atau diperbolehkan adanya pembangunan fasiltas baru, termasuk kolam renang. Ditambah, kondisi kesehatan Bupati Kustini tidak dalam kondisi harus menjalani terapi olahraga renang seperti alasan yang digunakan Ridwan Kamil.

Baca Juga: IMB Kawasan Diterbitkan, NasDem Ogah Mengakui Anies Baswedan Sudah Membuat Kesalahan: Itu Tanda Jokowi...

Begitu juga dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011, dalam Pasal 3 disebutkan, rumah dinas dapat dilengkapi dengan sarana pendopo dan ruang pertemuan, pendopo dan ruang pertemuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dipergunakan untuk acara kenegaraan, acara kegiatan keagamaan, kebudayaan, dan kesenian, acara peringatan hari besar, dan acara yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

Proyek itu dianggap telah menyakiti hati warga Sleman dan hanya untuk menyalurkan gaya hidup hedon sang Bupati. Pasalnya, pembangunan fasilitas kolam renang ini dipandang tidak penting jika dibandingkan kondisi masyarakat Sleman yang tengah berjuang memulihkan perekonomian pascapandemi covid-19.

Pembangunan yang tidak perlu ini sangat kontradiktif jika dibandingkan dengan permukiman masyarakat di Sleman yang masih banyak tidak layak, bahkan tidak memiliki tempat tinggal. 

Untuk program 2021, terdata ada RTLH yang belum tertangani sejumlah 12.944 unit yang terdiri atas 9.441 unit untuk peningkatan kualitas RTLH dan 3.553 unit pembangunan baru. Gaya hidup pemimpin daerah yang membangun fasilitas mewah di rumdin ini mendapat kritikan dari Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) A Tarmizi. 

Dia menilai, sebagai seorang pemimpin daerah, seyogiannya sebelum memutuskan untuk membangun beberapa fasilitas baik kolam ikan, kolam renang, dan ruang kebugaran lainnya dikaji serta dipertimbangkan secara matang bagaimana dampak dari pembangunan tersebut terutama sentimen rakyat.

"Karena pembangunan fasilitas tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit, dapat saya katakan seorang pemimpin daerah seperti itu tidak memiliki sense of crisis dan kepekaan terhadap segala permasalahan serta ketimpangan sosial yang sedang terjadi dan dialami oleh rakyat yang dipimpinnya terutama masalah himpitan ekonomi," tuturnya.

Baca Juga: Berkaca Kebakaran Plumpang, Omongan Ahok Saat Melawan Anies Baswedan Dikenang: Jangan Sampai Dibohongi...

Dia menambahkan, semestinya sebagai kepala daerah bisa meneladani dan mencontoh Presiden Joko Widodo, baik kesederhanaan serta jauh dari gaya hidup glamor. "Padahal beliau seorang Presiden, tapi tidak pernah menunjukkan sedikit pun gaya hidup glamor," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: