Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dolar AS Melemah, ULN Indonesia Kembali Terkontraksi di Januari 2023

Dolar AS Melemah, ULN Indonesia Kembali Terkontraksi di Januari 2023 Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

ULN swasta juga melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada Januari 2023 tercatat sebesar 201,2 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 1,5% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,8% (yoy). Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations)mengalami kontraksi sebesar 1,1% (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,5% (yoy).

Sementara itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan (financial corporations) mengalami kontraksi 3,1% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 2,7% (yoy).

"Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,6% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,2% terhadap total ULN swasta," ucap Erwin. Baca Juga: Utang Indonesia Kembali Membengkak Berkat Proyek Kereta Cepat, Said Didu: Proyek Ini Gak Layak!

Dengan kondisi tersebut, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Januari 2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,3%, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1%. Selain itu, struktur ULN Indonesia yang sehat juga ditunjukkan oleh ULN yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,4% dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: