Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dolar AS Melemah, ULN Indonesia Kembali Terkontraksi di Januari 2023

Dolar AS Melemah, ULN Indonesia Kembali Terkontraksi di Januari 2023 Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

ULN swasta juga melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada Januari 2023 tercatat sebesar 201,2 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 1,5% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,8% (yoy). Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations)mengalami kontraksi sebesar 1,1% (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,5% (yoy).

Sementara itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan (financial corporations) mengalami kontraksi 3,1% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 2,7% (yoy).

"Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,6% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,2% terhadap total ULN swasta," ucap Erwin. Baca Juga: Utang Indonesia Kembali Membengkak Berkat Proyek Kereta Cepat, Said Didu: Proyek Ini Gak Layak!

Dengan kondisi tersebut, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Januari 2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,3%, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1%. Selain itu, struktur ULN Indonesia yang sehat juga ditunjukkan oleh ULN yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,4% dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: