Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Klaim Bebas BPA Kemasan Non-Polikarbonat Berpotensi Bahayakan Konsumen

Klaim Bebas BPA Kemasan Non-Polikarbonat Berpotensi Bahayakan Konsumen Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Klaim atau pelabelan "BPA free" terhadap kemasan yang sama sekali tidak menggunakan BPA dalam pembuatan kemasannya berpotensi lebih membahayakan publik atau konsumen. Selain itu, klaim tersebut juga terkesan mendiskreditkan produk-produk pangan yang menggunakan kemasan yang mengandung BPA.

Demikian benang merah dari acara diskusi media dengan topik "Perlu Tidaknya Peringatan Zat Kimia Berbahaya di Kemasan Pangan Dicantumkan Pada Label" yang diselenggarakan Orbit Indonesia, Jumat (17/3).

Baca Juga: Pasar Pilih Kemasan Sehat, Market Share AMDK Galon Bening Melonjak 

Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan SEAFAST Center, Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma, yang menjadi narasumber di acara tersebut memaparkan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan sebenarnya sudah jelas-jelas menyebutkan bahwa produk-produk yang secara alami tidak mengandung suatu bahan, tidak boleh mengeklaim free dari bahan yang tidak dikandungnya itu.

Dia mencontohkan klaim minyak goreng nonkolesterol. "Ini tidak boleh karena minyak goreng itu pada dasarnya kan memang tidak mengandung kolesterol," ujarnya.

Menurutnya, hal serupa juga tidak boleh dilakukan oleh produk kemasan galon sekali pakai yang berbahan PET yang mengeklaim kemasannya bebas BPA. "Kenapa? Ya karena secara alami kemasan PET itu memang tidak menggunakan BPA. Mestinya tidak boleh pakai klaim free BPA. Jika itu diizinkan, berarti kan ada dua hal yang akan bertabrakan di Peraturan BPOM yang akan direvisi itu nantinya," tuturnya.

Sebagai ahli pangan, Nugraha justru melihat air minum dalam kemasan (AMDK) yang menggunakan bahan plastik selain polikarbonat dan melabelinya dengan bebas BPA, itu sangat berisiko dan berpotensi lebih membahayakan publik.

"Kenapa? Karena, kalau semua plastik boleh mencantumkan free BPA, masyarakat kan tidak mengetahui bahwa pada kemasan itu juga ada zat-zat kimia yang lebih berisiko terhadap kesehatan dibandingkan BPA. Seperti PVC, PS, PET dan melamin, itu semuanya kan mengandung senyawa berbahaya juga," tukasnya.

Disebutkan, PET yang sebenarnya sudah populer dengan kandungan EG atau etilen glikol dan DEG atau dietilen glikolnya disinyalir juga bisa menyebabkan gagal ginjal dan ginjal akut. Selain itu, juga ada asetaldehida yang terbentuk saat reaksi proses pembuatan pencetakan film atau kemasan, juga bisa menyebabkan karsinogenik. Ada juga antimon trioksida yang sifatnya bisa karsinogen. Kemudian, Phthalate yang toksik pada sistem reproduksi dan endokrin atau hormonal. Juga kemasan berbahan plastik Polystyrene yang banyak dipakai untuk styrofoam, bisa menyebabkan karsinogen bagi manusia.

"Jadi, bisa digambarkan betapa pelabelan free BPA dari kemasan yang nggak ada BPA-nya itu lebih membahayakan konsumen. Memang betul plastik-plastik ini nggak ada BPA-nya, tetapi ternyata kan ada senyawa berbahayanya. Zat-zat kimia berbahaya yang ada dalam kemasannya itu sebenarnya yang harus diinformasikan dalam labelnya kepada publik. Bukan malah bangga melabeli kemasannya dengan free BPA," ucap Nugraha.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: