Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yuk Mengenal Lebih Dekat Jenis Perkebunan Sawit di Indonesia!

Yuk Mengenal Lebih Dekat Jenis Perkebunan Sawit di Indonesia! Kredit Foto: Siaran Pers/PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkebunan sawit adalah salah satu sektor dari industri kelapa sawit berupa area lahan yang dimanfaatkan untuk bercocok tanam pohon kelapa sawit dengan tujuan untuk memproduksi minyak sawit. Melansir laman Palm Oil Indonesia, berdasarkan jenisnya, perkebunan sawit di Indonesia dibagi menjadi 3 jenis. 

1. Perkebunan Besar Negara (PBN)

PBN merupakan perkebunan sawit yang dimiliki oleh pemerintah di bawah naungan perusahaan-perusahaan negara atau BUMN, seperti PTPN III, IV, V, dan lainnya. Data Kementerian Pertanian mencatat luas perkebunan sawit negara sekitar 800 ribu hektare atau 5% dari total luas lahan sawit di Indonesia. 

Baca Juga: Melihat Perkiraan Produksi Rata-rata Sawit Indonesia dan Malaysia Tahun Ini

2. Perkebunan Besar Swasta (PBS)

PBS adalah perkebunan sawit yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan swasta Indonesia, seperti perusahaan Sinarmas, SSMS, dan sebagainya. Luas perkebunan sawit swasta ini sekitar 8,64 juta hektare atau 53% dari total luas lahan sawit di Indonesia. 

3. Perkebunan Rakyat (PR)

PR merupakan perkebunan sawit yang dikelola dan dimiliki oleh rakyat atau masyarakat Indonesia. PR terbagi atas 2 pengusahaan, yakni perkebunan swadaya dan plasma. PR swadaya diusahakan oleh petani mandiri, sedangkan plasma merupakan salah satu bentuk PR yang terintegrasi dalam Program Bina Swadaya maupun Program Bina Lingkungan.

Konsep ini diatur dalam Permentan Nomor 26/2007 yang mewajibkan setiap perusahaan yang terlibat dalam PBS dan PBN untuk membangun kebun plasma dengan luasan minimal 20% dari total konsesi lahan yang dimiliki.

Baca Juga: Dorong Inovasi Sektor Hilir, PTPN III (Persero) Gandeng IPB Bangun Laboratorium Riset Pengolahan Kelapa Sawit Mini

Pembangunan perkebunan sawit plasma ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani serta memperkuat sinergi antara perusahaan dengan petani plasma. Sebagai bentuk upaya dalam mendukung program tersebut, pemerintah menyediakan dukungan teknis dan kebijakan yang menguntungkan bagi para petani plasma.

Dalam konteks perkebunan kelapa sawit plasma, petani plasma diharapkan dapat memiliki kontrol atas lahan yang dikelolanya. Selain itu, petani plasma juga dapat memperoleh manfaat dari produksi kelapa sawit yang dihasilkan, baik secara finansial maupun dalam bentuk dukungan teknis dari perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: