Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Bongkar Orang-orang di Balik Korupsi Rp300 Triliun
Sekali lagi Mahfud MD mengatakan, ini bukan kasus korupsi melainkan mengarah kepada transaksi dan tindak pidana pencucian uang.
Mahfud MD juga mengatakan, kalau dana 300 Triliun itu berkemungkinan aksi dari pencucian uang yang terjadi di lingkaran bea cukai dan pajak di lingkaran kementerian keuangan.
"Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Menkopolhukam, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
"Berkali-kali saya bilang bukan laporan korupsi," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement