Kewenangan Sri Mulyani Dinilai Pakar Terlalu Luas: Sudah Waktunya Menata Ulang Kementerian Keuangan…
“Jadi sesuatu yang dulu itu pernah diwacanakan dipisahkan justru diperkuat lagi. Jadi sekarang kita tahu 20 tahun kemudian hasilnya seperti sekarang ini. Jadi perlu untuk ditinjau ulang kembali bagaimana otoritas perencana manajemen keuangan negara ini dibagi perannya,” tambahnya.
“Kalau kita melihat good practises dari negara negara lain yang baik dalam manajemen keuangannya otoritas keuangannya, fokusnya pada fungsi treasury. Yaitu dipisahkan dari fungsi pengelolaan pengumpulan, pendapatan negara atau revenue services, badan atau lembaga yang mengelola penerimaan atau pendapatan negara ini terpisah. Fungsi planning dan budgeting ini juga terpisah,” jelasnya.
Kemudian kata dia, Kementerian Keuangan ini fokus pada fungsi treasury. Karena Menteri Keuangan adalah Bendahara Negara.
Baca Juga: Mahfud MD Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan Pejabat Kemenkeu: Lebih Dari Rp300 Triliun!
“Kisruh dan Hiruk Pikuk yang terjadi hari ini tidak saja melibatkan pajak tetapi juga bea cukai dimana angka 300 Triliun disebut melibatkan orang orang di Kementerian Keuangan. Pemerintah harus melihat kembali dengan jernih tatanan manajemen keuangan negara ini,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement