Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya... Besok DPR dan Mahfud MD Bakal Ngabuburit Bahas Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu!

Akhirnya... Besok DPR dan Mahfud MD Bakal Ngabuburit Bahas Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat kerja bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/3/2023) sore.

Adapun, rapat tersebut akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, sebagai sekretaris Komite.

Baca Juga: Soal Kasus Transaksi Janggal Senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu, Rocky Gerung Ungkap Presiden Jokowi Tak Sejalan dengan Mahfud

Bambang Pacul menyampaikan rapat kerja tersebut dilakukan untuk mendalami transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini nanti ada clear-nya di sana. Kan ada seorang tokoh yang mengatakan itu TPPU bukan tindak pidana, loh wong judulnya saja tindak pidana. Rapat besok Rabu jam 3, di sini (Gedung DPR). Sambil ngabuburit toh. Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan meng-clear angka Rp349 triliun dalam transaksi tersebut," kata Bambang Pacul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Seandainya transaksi mencurigakan Rp349 triliun tidak dapat diselesaikan besok, Bambang Pacul mengaku DPR akan menaikkan tingkat pengawasannya pada lembaga terkait. Adapun, tingkatan tersebut di antaranya interpelasi, hak angket, serta hak menyatakan pendapat. 

Baca Juga: Bikin Heboh Soal Transaksi Rp349 Triliun, DPR Kritik Mahfud MD: Menko, Menteri Komentator!

"Maka besok kita lihat clear-nya supaya besok, supaya teman-teman tidak banyak tanda tanya. Kalau ditanya setiap orang tahu, oh Rp349 triliun itu ternyata ini, oh ini, oh itu. (Besok) di-breakdown," katanya.

Di samping itu, Bambang Pacul juga menuturkan anggota komite terkait memiliki 13 anggota yang di dalamnya terdiri dari Kemenkeu, Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: