- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Pemudik Tahun 2023 Diperkirakan Naik, Kemenhub Siapkan Angkutan Lebaran 2023 Via Laut
Capt. Antoni juga memerintahkan agar memastikan seluruh penumpang dan petugas, baik di terminal penumpang maupun di kapal, untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan dan meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran serta berkoordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait, termasuk dengan BMKG setempat untuk menyebarluaskan prakiraan cuaca kepada masyarakat maritim untuk mewaspadai terjadinya cuaca buruk.
"Saya juga meminta agar mengoptimalkan potensi armada pada daerahnya masing-masing, terutama ruas-ruas dengan jumlah penumpang tertinggi pada arus mudik/balik sehingga dapat mengurangi terjadinya penumpukan penumpang," pungkas Capt. Antoni.
Baca Juga: KAI Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2023, Kerahkan Kereta Inspeksi untuk Pengecekan
Lebih lanjut, diperintahkan juga agar perusahaan pelayaran wajib memperbaharui/meng-update informasi terkini jadwal kedatangan/keberangkatan kapal baik di pelabuhan atau melalui media sosial.
Menjual tiket secara online sejak jauh hari sehingga tidak terdapat penumpang yang menumpuk di Pelabuhan dan seluruh kepala kantor agar melakukan pengawasan terhadap pengendalian kapasitas penumpang di atas kapal, dispensasi diberikan dengan memperhatikan aspek keselamatan, yang disampaikan oleh operator sebelum masa pemantauan.
"Terakhir saya meminta agar melakukan koordinasi dengan instansi terkait di wilayah masing-masing terkait Rencana Operasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023 ini agar angkutan lebaran tahun 2023 sektor laut dapat berjalan lancar dan nyaman," kata Capt. Antoni.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Angkutan Lebaran 2023, Menhub Budi: Ada 80 Juta Orang Mudik Tahun Ini
Sementara itu, Direktur Angkutan Laut dan Lalu Lintas, Capt. Hendri Ginting, mengatakan tujuan dari penyelenggaraaan Rapat Koordinasi antarpetugas, instansi terkait, penyedia jasa, dan asosiasi yang terlibat langsung dalam Penyelengaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023 (1444 H) ini adalah menyamakan pandangan dan persepsi instansi Kementerian/Lembaga pemerintah, UPT Ditjen Perhubungan Laut, Badan Usaha Pelabuhan, dan Perusahaan Angkutan Laut dalam Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023 (1444 H).
"Selain ini rakor ini guna mengintegrasikan rencana operasi pemantauan dan menyiapkan langkah-langkah persiapan serta antisipasi dalam pelaksanaan pemantauan dan pengendalian transportasi laut selama angleb tahun 2023," ujar Capt. Hendri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Advertisement