Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Musim Mudik, Siap-siap Air Kemasan Langka

Musim Mudik, Siap-siap Air Kemasan Langka Kredit Foto: Antara/Fauzan

Jika terjadi kelangkaan air minum kemasan di masyarakat, para orangtua yang memiliki bayi juga akan susah untuk menyeduh susu untuk bayi-bayi mereka. Jika itu terjadi, kekebalan tubuh pada bayi itu juga akan menurun dan gampang terserang penyakit.

"Jadi, ketersediaan air di masyarakat itu sangat penting setiap hari. Jangan sampai terjadi kelangkaan pasokan lah," ucapnya.

Selain itu, kata Hardinsyah, mengatakan kurang minum air juga bisa menyebabkan gangguan pencernaan. Hal itu disebabkan untuk mencerna berbagai macam makanan di dalam tubuh harus ada cairan.

"Kalau kita  makan apalagi makanan yang keras-keras dan tidak minum air, kita pasti cegukan. Itu terjadi karena sulit dicerna oleh pencernaan kita,” tukasnya.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan tidak setuju adanya wacana kebijakan Kemenhub tersebut.

BPKN beralasan justru dengan adanya kebijakan seperti itu, masyarakat akan dibuat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran terutama air minum.

"Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus disupport bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok.

Karena, menurut Mufti, jika angkutan logistik itu dilarang menjelang Idul Fitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan untuk membeli air minum dan daging segar untuk persiapan lebaran saat berada di kampung halamannya.

"Apalagi pasti akan banyak kebutuhan yang masyarakat inginkan saat lebaran itu. Di masa endemi ini kan momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah tidak mudik karena pandemi selama 2 tahun. Jadi, terkait kebutuhan-kebutuhan baik sembako dan non sembako primer seperti air minum dan daging itu tidak bisa dilarang distribusinya,” ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: