Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aptrindo Protes Pelarangan Beroperasi Truk Sumbu 3 saat Momen Lebaran

Aptrindo Protes Pelarangan Beroperasi Truk Sumbu 3 saat Momen Lebaran Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, mengatakan keberatan terkait pelarangan beroperasi truk sumbu 3 saat momen Lebaran nanti. Menurutnya, waktu pelarangan terlalu lama dan jelas akan merugikan baik bagi para sopir truk maupun industri.

Protes Aptrindo ini memperkuat berbagai suara yang menyesalkan perubahan kebijakan dispensasi truk 3 sumbu untuk tetap beroperasi di musim mudik. Selain Aptrindo, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga menyampaikan keberatan yang sama.

Baca Juga: Masyarakat Tolak Pembatasan Truk Logistik Selama Mudik Lebaran

Sementara itu, masyarakat dan pedagang kecil takut pelarangan ini bisa menimbulkan banyak masalah termasuk kelangkaan barang seperti air kemasan galon dan kenaikan harga akibat ulah spekulan di tengah sedikitnya pasokan.

"Yang masalah dari peraturan mudik Lebaran terkait truk logistik adalah lamanya waktu pelarangan terhadap beroperasinya truk sumbu 3," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, dalam membuat aturan tersebut, pemerintah juga patut memperhatikan dampaknya terhadap para stakeholder lainnya, salah satunya sopir truk dan keberlangsungan industri. "Para sopir truk khususnya yang membawa truk sumbu 3 itu kan juga butuh penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga mereka. Kalau waktunya terlalu lama, itu artinya mereka akan berhenti bekerja selama itu dan penghasilan mereka akan hilang," ujarnya.

Dia mengatakan, kalaupun mau dilarang beroperasi, maksimum itu sebaiknya hanya 4 hari saja. "Kalau empat hari mungkin nggak apa-apa, tapi kalau sampai 8 hari seperti yang akan diterapkan nanti waktu Lebaran, ya menurut saya itu patut dikaji kembali," tukasnya.

Sementara itu, Ketua ASPADIN Rachmat Hidayat mengatakan, kalau truk pengangkut air kemasan galon dilarang, akan terjadi kekurangan pasokan yang luar biasa dan kesulitan gudang serta toko untuk menampung stok produk yang biasanya berputar tiap 2 hari.

Senada dengan suara asosiasi industri, pakar gizi dan kesehatan masyarakat juga mengkhawatirkan kesulitan pasokan air galon di rumah tangga bisa menimbulkan dampak kesehatan karena konsumen beralih ke air yang kurang higienis dan bisa menimbulkan penyakit seperti diare pada anak. Seperti diketahui, lebih dari 50 juta konsumen bergantung pada produk AMDK galon untuk pemenuhan kebutuhan hidrasi keluarga.

Sebelumnya, para sopir truk logistik meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memikirkan nasib mereka saat melakukan pembatasan angkutan barang pada momen Lebaran nanti. Menurut para sopir, jika dilarang beroperasi, otomatis mereka akan menganggur dan tidak memperoleh penghasilan sama sekali.

"Jika kami yang membawa truk logistik sumbu tiga dilarang beroperasi saat Lebaran nanti, jelas kami akan jadi pengangguran. Keluarga kami kan juga butuh makan. Jadi, tolong pikirkan nasib kami juga," ujar Koordinator Pengemudi Wilayah Jawa Timur dan Lombok dari Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery Gabrielia Mahodim alias Inces, baru-baru ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: