Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rafael Alun Resmi Ditahan, Ketua KPK Blak-blakan: Koruptor Tidak Takut Dihukum, Tapi Sangat Takut Dimiskinkan

Rafael Alun Resmi Ditahan, Ketua KPK Blak-blakan: Koruptor Tidak Takut Dihukum, Tapi Sangat Takut Dimiskinkan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Terkait hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyinggung jika para koruptor tidak takut dengan hukuman penjara dan hanya takut dimiskinkan.

Baca Juga: Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Masuk Penjara, KPK Siapkan Pasal TPPU untuk Rafael Alun Trisambodo

"Pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya dia dihukum, tapi para koruptor sangat takut apabila dia dimiskinkan," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Firli pun sepakat dengan suara publik yang mendukung diterapkannya Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rafael Alun.

Meski demikian, penerapan pasal TPPU tersebut harus sesuai dengan prosedur dan perkembangan penyidikan.

"Saya sepakat dengan rekan-rekan untuk dikenakan TPPU itu, tapi nanti kita lihat perkembangan penyidikannya," ujar Firli sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Refly Harun Yakin Brigjen Endar Priantoro Dicopot dari KPK Karena Enggan Pidanakan Anies Baswedan

Pasalnya, dengan penerapan TPPU, penegak hukum bisa mengintensifkan penyitaan aset dalam rangka memulihkan kerugian negara.

Firli menjelaskan peristiwa dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rafael diduga terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: