Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

99,5% Investor Kripto Tak Bayar Pajak pada 2022, Cuma 0,04% Investor Kripto RI yang Bayar Pajak

99,5% Investor Kripto Tak Bayar Pajak pada 2022, Cuma 0,04% Investor Kripto RI yang Bayar Pajak Kripto | Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara

Seorang akuntan Greg Valles, anggota dewan Blockchain Australia, juga mengatakan dia tidak akan dapat “mengatakan secara meyakinkan bahwa metodologinya 100 persen akurat.”

Kedua spesialis pajak mencatat pencocokan data pemerintah dan upaya pengawasan berarti semakin sulit untuk menghindari pajak kripto.

Valles mengatakan bahwa karena teknologi pemerintah semakin canggih dan terspesialisasi, akan lebih mudah untuk mendeteksi siapa pun yang tidak patuh dan memperingatkan bahwa mereka yang gagal melaporkan keuntungan kripto mereka sekarang, berisiko mengejar mereka di tahun-tahun mendatang.

Talwar menekankan bahwa meskipun risiko ketidakpatuhan untuk kripto relatif lebih tinggi daripada kelas aset lainnya, otoritas pajak di banyak negara memiliki proses untuk mendapatkan data dari pertukaran kripto.

Dia menambahkan bahwa Koinly telah melihat kesadaran akan pajak kripto “meningkat secara signifikan” di antara investor di yurisdiksi ini, dengan hanya “15% dari investor kripto yang disurvei” yang tidak mengetahui tugas pelaporan pajak kripto mereka.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: