Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta agar mengimbau warga DKI Jakarta yang mudik ke kampung halamannya untuk tidak kembali membawa saudaranya ke DKI Jakarta.
Sebab, penduduk di DKI Jakarta sudah mencapai 11,7 juta.
"Kalau nanti di dalam proses kembalinya masyarakat ke DKI Jakarta. Nanti dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga untuk bisa menjaga memberitahukan warganya untuk tidak kembali membawa kolega. Kira-kira seperti itu. Ya sanak saudara," kata Heru dalam sambutan Apel Kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (11/4/2023).
Namun, saat ditanyakan kembali apakah warga yang pulang ke kampung halamannya tidak boleh membawa saudaranya ke DKI Jakarta. Ia hanya menjawab dengan sekenanya.
"Boleh saja membawa saudara dari kampung halaman tapi memiliki pekerjaan dan memiliki keterampilan yang memang bertugas di DKI Jakarta. Bukannya tidak boleh," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement