Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembatasan Truk Sumbu 3 Dianggap Kemunduran di Tengah Perintah Presiden Lakukan Perbaikan Manajemen Pengelolaan Arus Mudik

Pembatasan Truk Sumbu 3 Dianggap Kemunduran di Tengah Perintah Presiden Lakukan Perbaikan Manajemen Pengelolaan Arus Mudik Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa pihak baik dari masyarakat dan industri terkait menilai pelarangan terhadap beroperasinya truk sumbu tiga pada momen Lebaran tahun 2023 ini sebagai kemunduran dari manajemen yang telah diterapkan pada lebaran tahun 2022 lalu. Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar pada musim Lebaran tahun 2023 ini ada perbaikan manajemen arus mudik di lapangan. 

"Saya berharap dengan perencanaan dan manajemen yang baik, masyarakat yang melakukan mudik lebaran tahun ini mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Secara detail, yang bekerja di lapangan itu harus betul-betul melihat sehingga perbaikan dari manajemen tahun yang lalu untuk arus mudiknya harus lebih baik," ujar Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju guna membahas persiapan mudik Lebaran tahun 2023 di Pelabuhan Merak, Senin (11/4/2023). 

Baca Juga: DPR: Kebijakan Pembatasan Truk 3 Sumbu Harus Ditinjau Ulang

Sebagai informasi, pada aturan mudik Lebaran tahun 2022 lalu, tidak ada pelarangan terhadap truk sumbu tiga untuk beroperasi. Seperti diketahui, truk sumbu tiga ini merupakan transportasi utama untuk pengangkutan air galon dan produk-produk ekspor impor. Namun, pada momen Lebaran tahun 2023 ini truk sumbu tiga untuk mengangkut air galon dan produk-produk ekspor impor dilarang untuk beroperasi. 

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok, mengatakan tidak setuju adanya pelarangan angkutan logistik pada saat momen Lebaran hanya karena alasan kemacetan. Menurutnya, justru dengan adanya pelarangan tersebut, masyarakat akan dibuat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran tersebut, terutama air minum.

"Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus di-support bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu semuanya bisa aman dan safety," ujarnya.

Karena, menurut Mufti, jika angkutan logistik itu dilarang menjelang Idulfitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan untuk membeli air minum untuk persiapan lebaran saat berada di kampung halamannya. "Jadi, pemerintah tidak boleh melarangnya," ucapnya. 

Dia juga mengingatkan pemerintah terhadap pengalaman lebaran tahun-tahun sebelumnya yang tidak melarang beroperasinya angkutan logistik ini namun kondisi kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan.

"Jadi, pemerintah jangan hanya membuat peraturan yang gampang-gampang saja tanpa mengkaji dampaknya di masyarakat. Karena, air minum sekarang ini sudah jadi kebutuhan vital di masyarakat," tukasnya.

Dia mengatakan, dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lebih baik saat ini  termasuk adanya pelebaran-pelebaran jalan, seharusnya untuk momen lebaran tahun ini tidak ada lagi permasalahan terkait kemacetan jalan.

"Jadi, menurut kami tidak terlalu ada hambatanlah meskipun angkutan logistik itu beroperasi. Tapi, kalau pemerintah memaksa ingin regulasi itu tetap dijalankan, saya kira itu sebuah kekonyolan," ucapnya. 

Baca Juga: Aptrindo Protes Pelarangan Beroperasi Truk Sumbu 3 saat Momen Lebaran

Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi, juga menginginkan agar tidak terjadi kelangkaan pasokan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pada saat momen lebaran nanti.

"Industri-industri terkait kebutuhan masyarakat saat momen lebaran harus bisa menyediakan stok yang banyak agar tidak terjadi kelangkaan barang-barang tersebut di masyarakat," katanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: