Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zimbabwe Jual Jutaan Token Kripto yang Didukung Emas Meski Diperingati IMF

Zimbabwe Jual Jutaan Token Kripto yang Didukung Emas Meski Diperingati IMF Cryptocurrency | Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Reserve Bank of Zimbabwe (RBZ) telah menjual jutaan token kripto yang didukung emas meskipun ada peringatan dari IMF—bernilai sekitar US$39 juta atau Rp5 triliun—meskipun ada peringatan dari IMF.

Pada 12 Mei, bank sentral Zimbabwe mengumumkan telah menerima 135 aplikasi dengan total 14,07 miliar dolar Zimbabwe untuk membeli mata uang kripto yang didukung emas.

Dolar Zimbabwe secara resmi diperdagangkan pada 362 dolar Zimbabwe untuk satu dolar Amerika Serikat (AS), menurut laman XE.com—tetapi jauh lebih tinggi di pasaran—yang membuat simpanan tersebut bernilai sekitar $38,9 juta atau Rp5,7 triliun secara nominal.

Baca Juga: Jepang Sebabkan Kerugian Dunia Akibat Peretasan Kripto Korea Utara dengan 30% dari Total Rp340 T

Token kripto pertama kali diperkenalkan pada April di Zimbabwe, didukung oleh 139,57 kilogram emas, dengan penjualan berlangsung dari 8 Mei hingga 12 Mei.

Token dijual dengan harga minimal $10 atau Rp148.010 untuk individu dan US$5.000 atau Rp85 juta untuk perusahaan dan entitas lainnya. Periode vesting minimum untuk token adalah 180 hari, dan dapat disimpan di dompet emas elektronik (e-gold) atau kartu e-gold.

Langkah tersebut dilaporkan sebagai bagian dari upaya untuk menstabilkan perekonomian negara dan terus berlanjutnya depresiasi mata uang lokal terhadap dolar AS.

Putaran kedua penjualan token digital akan diadakan dan bank telah meminta aplikasi diajukan minggu ini untuk diselesaikan paling lambat 18 Mei.

Menurut media setempat, Gubernur RBZ, John Mangudya berkomentar, “penerbitan token digital yang didukung emas dimaksudkan untuk memperluas instrumen pelestarian nilai yang tersedia dalam ekonomi dan meningkatkan pembagian instrumen investasi serta memperluas akses dan penggunaannya oleh publik.”

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: