Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintahan Presiden Jokowi Dianggap Sengaja ‘Targetkan’ Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi, Ketum Partai Garuda: Udah, Terima Aja!

Pemerintahan Presiden Jokowi Dianggap Sengaja ‘Targetkan’ Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi, Ketum Partai Garuda: Udah, Terima Aja! Kredit Foto: Ist

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyatakan, Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksanya, Rabu (17/5).

Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pakar: Itu Sinyal bagi Parpol untuk Tunduk pada Jokowi

"Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ujarnya, dalam konferensi pers.

Plate merupakan tersangka keenam dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek yang berlangsung tahun 2020 sampai dengan 2022 itu.

Mereka adalah Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Lalu, Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.

Baca Juga: Bantah Dirinya Terlibat dalam Kasus Korupsi E-KTP, Ganjar Pranowo: Saya Memang Gak Mau Terima dari Awal

Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: