Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Regulator Uni Eropa Desak Perusahaan Kripto untuk Ungkap Status Regulasi Produk

Regulator Uni Eropa Desak Perusahaan Kripto untuk Ungkap Status Regulasi Produk Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengawas Keuangan Uni Eropa (UE) telah mengeluarkan pernyataan yang mengingatkan perusahaan investasi untuk memastikan klien mereka mengetahui status regulasi dari produk yang mereka tawarkan.

Dilansir dari laman Cointelegraph pada Senin (29/5/2023), dalam sebuah pengumuman, Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) menyoroti aset kripto dan mengingatkan perusahaan bahwa selama regulasi sedang berjalan, kripto akan tetap tidak diatur di sebagian besar yurisdiksi.

ESMA menyatakan, “khususnya pada aset kripto, selama Pasar dalam Peraturan Aset Kripto (MiCA) hampir diadopsi, aset kripto yang ditawarkan oleh perusahaan investasi akan terus tidak diregulasi di sebagian besar yurisdiksi sampai MiCA berlaku.”

Baca Juga: Anggota Parlemen Prancis Setujui Longgarkan Aturan dalam Usulan RUU Influencer Kripto

ESMA menyatakan keprihatinan atas penawaran produk dan layanan yang tidak diregulasi. Menurut regulator, hal ini membawa risiko kehati-hatian dan perlindungan investor. Selain itu, pengawas keuangan percaya bahwa klien mungkin "disesatkan mengenai tingkat perlindungan yang mereka dapatkan."

Untuk mengurangi risiko tersebut, ESMA merekomendasikan agar perusahaan investasi mengambil tindakan untuk memastikan klien mereka mengetahui status regulasi dari produk yang diinvestasikan. Regulator juga menyarankan agar perusahaan untuk memberi tahu kliennya dengan jelas ketika perlindungan regulasi tidak berlaku untuk produk atau layanan mereka.

Selain itu, ESMA mendesak perusahaan investasi untuk mempertimbangkan dampak dari aktivitas yang tidak diregulasi pada bisnis mereka saat menyusun kebijakan dan sistem manajemen risiko.

Sementara itu, perusahaan kripto mulai hadir di Irlandia untuk memperluas bisnis mereka di Eropa. Pada 25 Mei, perusahaan kripto Gemini memilih Irlandia sebagai basisnya di Eropa. Pendiri Gemini, Cameron Winklevoss mengonfirmasi bahwa perusahaan mereka memilih Irlandia sebagai "titik masuk ke UE."

Selain Gemini, bursa kripto Kraken juga telah memulai persiapan untuk memperluas operasi di Eropa. Pada 18 April, anak perusahaan bursa berbasis di Dublin diberi otorisasi penyedia layanan aset virtual oleh bank sentral negara tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: