Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soroti Rencana Pencabutan Moratorium Pinjaman Online, Pimpinan MPR Ungkit Korban Pinjol Ilegal

Soroti Rencana Pencabutan Moratorium Pinjaman Online, Pimpinan MPR Ungkit Korban Pinjol Ilegal Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Syarief Hasan, menyebut rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencabut moratorium izin pinjaman online (pinjol) perlu dilakukan dengan cermat dan hati-hati. 

Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak ditemukan pinjaman online yang ilegal. Pun begitu pula dengan maraknya kasus yang terjadi bahwa pinjol ilegal tidak ubahnya seperti rentenir digital. 

Baca Juga: Imbau Masyarakat Waspadai Pinjol, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK: Sebagian Besar Ilegal

Syarief menilai hal tersebut mesti disikapi dengan waspada, jangan sampai pencabutan moratorium ini justru menjadi momentum menjamurnya berbagai pinjol ilegal. Oleh karenanya, dia meminta OJK mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penindakan.

"Tentu berkolaborasi dengan institusi keuangan lainnya dan aparat penegak hukum agar pinjaman online ilegal tidak kembali menjamur. Meskipun kapitalisasi dana yang tercatat dalam transaksi pinjol ini cukup fantastis, namun aspek penegakan hukum juga menjadi faktor yang sangat penting. Ini bukan sekadar perkara jumlah transaksi, namun perlindungan terhadap rakyat," kata Syarief dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/6/2023).

Syarief menyebut banyak korban yang terus berjatuhan dari tahun ke tahun. Hal ini tentu perlu mitigasi dan integrasi penindakan atas perilaku pinjaman online ilegal yang meresahkan. 

Tingginya bunga, kerumitan layanan pengaduan, serta penggunaan kekerasan psikis dalam penyebaran data peminjam adalah hal-hal yang perlu diatensi oleh pemangku kebijakan. Kebutuhan masyarakat atas dana mendesak harus sejalan dengan perlindungan hukum dan harkatnya.

Menurut Syarief, pemerintah perlu lebih masif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan dana darurat. Jika pilihannya kredit itu untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif, kata dia, maka sebaiknya kita perlu menahan diri dan memilah prioritas. 

Dia menilai seharusnya pinjaman diarahkan untuk kebutuhan produktif, seperti investasi dan modal usaha. Ini sekaligus menjadi otokritik, mengapa pembiayaan ultramikro yang bisa diakses pada lembaga perbankan dan Badan Layanan Umum kalah tenar dibandingkan pinjol.

Baca Juga: Cara Cerdas dan Bijak Mengambil Pinjol, Awas Salah Pilih Bisa Berakhir Konyol!

"Saya berpandangan pemerintah perlu lebih masif, jemput bola, dan melakukan asistensi berkelanjutan dalam praktek-praktek pembiayaan usaha. Publik harus diarahkan untuk menggunakan dana pada kebutuhan produktif," katanya.

"Pendanaan UMKM harus didukung dan dipermudah, tentu dengan mengedepankan legalitas yang sederhana. Semoga dengan demikian rakyat akan lebih banyak mengakses pada pendanaan ultra mikro yang sejatinya sudah tersedia. Kuncinya pada sosialisasi dan edukasi," tandasnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: