Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan perempuan dan anak. Melalui program ini, desa/kelurahan diharapkan mampu mencapai 10 indikator, termasuk peningkatan angka keterwakilan perempuan.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen-PPPA, Lenny N Rosalin, mengungkapkan, indikator kelima ini capaiannya cukup signifikan karena pembangunan pemberdayaan perempuan kuncinya ada di indikator ini.
Baca Juga: Babak Baru Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, Kemen-PPPA Pastikan Pemenuhan Hak Anak Korban
"Di sinilah kita mendorong para perempuan untuk bersuara. Apabila biasanya perempuan tidak memiliki wadah untuk bersuara, sekarang kita berupaya membuat mereka terlibat ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa," ujar Lenny dalam Media Talk: Percepatan Kesetaraan Gender Melalui D/KRPPA, Rabu (7/6/2023).
Berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) pada Maret 2023, perempuan sudah mulai terlibat dalam organisasi/lembaga di desa, yaitu pemerintah desa (38,6%); Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (28,45%); Lembaga Kemasyarakatan Desa (55,55%); Lembaga Adat (46,1%); dan Badan Usaha Milik Desa (33,69%).
"Lembaga adat desa selama ini selalu didominasi oleh laki-laki, lalu masuklah 1 (satu) perempuan yang kemudian menjadi ketua lembaga adat desa, ini merupakan perubahan yang luar biasa dalam sejarah adat desa di Indonesia," katanya.
"Meskipun angkanya belum tinggi, untuk menjadi ke sini bukan pekerjaan mudah karena perempuan harus memiliki kapasitas. Kemen-PPPA membuat pelatihan-pelatihan kepemimpinan perempuan di pedesaan," tutur Lenny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement