Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Johnny G Plate Dibiayai Main Golf dan Fasilitas Hotel Eropa Senilai Ratusan Juta

Johnny G Plate Dibiayai Main Golf dan Fasilitas Hotel Eropa Senilai Ratusan Juta Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut Johnny G Plate mendapatkan fasilitas untuk bermain golf oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak Simanjuntak.

Hal tersebut terungkap dalam sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (27/6/2023). Jaksa menyebut, fasilitas itu diterima Johnny G Plate selama kurun waktu 2021 hingga 2022 lalu.

Baca Juga: Johnny G Plate Terima Uang Rp4 Miliar yang Dibungkus Kardus Selama Tahun 2022

Galubang Menak Simanjuntak memberikan fasilitas tersebut sebanyak enam kali. Adapun pembiayaan bermain golf bagi Johnny G Plate ditaksir sebesar Rp420 juta.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate selama kurun waktu 2021-2022 mendapatkan fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain Golf sebanyak 6 (enam) kali, yaitu kurang lebih sebesar Rp420.000.000,00 (empat ratus dua puluh juta rupiah)," papar Jaksa saat membacakan dakwaan.

Selain itu, Jaksa juga mengungkap bahwa Johnny G Plate mendapat fasilitas hotel saat melakukan perjalanan luar negeri di Barcelona pada tahun 2022. Adapun fasilitas tersebut diberikan oleh Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, yang ditaksir sebesar Rp452,5 juta.

"Pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452.500.000,00 (empat ratus lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah)," katanya.

Di tahun yang sama, Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu juga dibiayai saat melakukan perjalanan di Paris-Perancis, London-Inggris, hingga Amerika Serikat. Pembiayaan itu diberikan oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

"Pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris-Prancis sebesar Rp453.600.000,00 (empat ratus lima puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah), London-Inggris sebesar Rp167.600.000,00 (seratus enam puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah), dan Amerika Serikat sebesar Rp404.608.000,00 (empat ratus empat juta enam ratus delapan ribu rupiah)," jelas Jaksa.

Jaksa pun menyebut, Johnny G Plate terbukti menerima uang korupsi sebesar Rp17,8 miliar. Dakwaan tersebut membuktikan bahwa Eks Menkominfo itu memperkaya diri sendiri dalam proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate menerima sebesar Rp17.848.308.000,00 (tujuh belas miliar delapan ratus empat puluh delapan juta tiga ratus delapan ribu rupiah)," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: