Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berdalih Dana Operasional, Johnny G Plate Minta Rp500 Juta per Bulan

Berdalih Dana Operasional, Johnny G Plate Minta Rp500 Juta per Bulan Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut, Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta uang sebesar Rp500 juta per bulan ke Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA), Anang Achmad Latif.

Hal tersebut terungkap dalam sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (27/6/2023). Adapun uang tersebut diminta Johnny G Plate dengan dalih dana operasional tim pendukung menteri.

Baca Juga: Johnny G Plate Dibiayai Main Golf dan Fasilitas Hotel Eropa Senilai Ratusan Juta

Jaksa menuturkan, pada kurun waktu Januari hingga Februari 2021, Johnny G Plate bertemu Anang Achmad Latif di Ruang Menteri, Lantai 7 di Kantor Kementrian Kemkominfo dalam konteks membicarakan pembangunan BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung.

Pada saat itu, Johnny G Plate meminta uang sebesar Rp500 juta setiap bulannya dengan dalih operasional tim pendukung menteri. Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu juga meminta Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadinya, Heppy Endah Palupy, untuk menyampaikan rincian tersebut pada Anang Achmad Latif.

"Johnny Gerard Plate menanyakan 'Apakah Heppy sudah menyampaikan sesuatu?' dan Anang Achmad Latif menjawab 'Soal apa?' dan Terdakwa Johnny Gerard Plate menjawab 'Soal dana operasional tim pendukung Menteri sebesar Rp500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Heppy akan ngomong sama kamu', selanjutnya Anang Achmad Latif menemui Heppy Endah Palupy dengan mengatakan 'Pak Menteri sudah sampaikan soal dana operasional tapi kasih saya waktu ya' dan Heppy Endah Palupy mengiyakan," papar Jaksa saat membacakan dakwaan.

Menindaklanjuti permintaan Johnny G Plate, Anang Achmad Latif langsung mendatangi Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, untuk menyiapkan uang sebesar Rp500 juta.

Irwan Hermawan pun langsung mengintruksikan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, untuk memberikan uang tersebut kepada staf Heppy Endah Palupy, Yunita. Jaksa juga mengungkap, uang tersebut diterima Yunita sebanyak 20 kali sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022.

"Atas perintah Irwan Hermawan tersebut, Windi Purnama menyerahkan uang tunai kepada Yunita sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) per bulan, sebanyak 20 kali yaitu mulai bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022, bertempat di Jl. Sabang Jakarta Pusat dan sekitarnya atau sekarang disebut Jl. H. Agus Salim Jakarta Pusat dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)," papar Jaksa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: