Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) turut ambil bagian dalam pemenuhan kebutuhan energi gas di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf mengatakan, kebijakan energi IKN mengacu pada konsep energi hijau. Artinya, sumber energi yang digunakan di IKN adalah energi terbarukan yang diselaraskan dengan keberlanjutan lingkungan.
“Meski demikian, gas bumi sebagai energi transisi masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan industri dan rumah tangga di sekitar IKN,” ujar Nanang dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Tingkatkan Konektivitas Kawasan IKN, Jembatan Duplikasi Bentang Pendek Pulau Balang Segera Dibangun
Nanang mengatakan, produksi gas semakin dominan ke depannya karena gas adalah energi transisi menuju penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
“Konsumsi gas diperkirakan akan meningkat, di mana konsumsi gas saat ini yang sekitar 6.000 MMSCFD diperkirakan naik jadi 26.112 MMSCFD di tahun 2050. Akan naik sebesar 298 persen," ujarnya.
Untuk mengatasi tantangan di masa depan tersebut, dan sebagai upaya jangka panjang mencapai pemenuhan energi, pada akhir 2019 lalu industri hulu migas mencanangkan transformasi melalui lima strategi yaitu Clear Vision, Organization as Center of Excellent, ODSP, komersialisasi, dan digitalisasi.
Lanjutnya, ia menyebut bahwa SKK Migas mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas berdasarkan kontrak kerja sama agar pengambilan sumber daya migas milik negara memberi manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia.
Dalam konteks ini, SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berkontribusi mengembangkan pemanfaatan gas bumi agar dapat menjangkau IKN.
“Sejak awal SKK Migas siap bekerja sama dengan Otorita IKN serta para pemangku kepentingan untuk mengembangkan infrastruktur dasar seperti pipanisasi gas yang disesuaikan dengan desain tata ruang dan wilayah IKN. Melalui Forum Kapasitas Nasional, pihaknya juga terus mengintegrasikan kemampuan produsen lokal untuk menjawab kebutuhan energi di IKN,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement