Pemerintah punya peranan untuk membuat regulasi karena pada dasarnya, teknologi itu baik dan diciptakan untuk membantu manusia. Pemerintah harus siap dalam menghadapi teknologi-teknologi baru dan sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi dalam menyikapi kemungkinan yang bisa terjadi.
Peneliti CIPS Natasya Zahra menyebut, upaya peningkatan literasi digital perlu terintegrasi dengan kurikulum karena makin relevannya kompetensi ini di tengah berkembangnya digitalisasi di masyarakat.
Baca Juga: Centrepark Perkenalkan Inovasi Perparkiran Berbasis Kecerdasan Buatan
Kemampuan literasi digital sangat dipengaruhi dengan kemampuan literasi baca tulis, yakni kemampuan membaca, menulis, mencari, menganalisis, mengolah, dan membagikan teks tertulis. Natasya menambahkan, salah satu faktor penyebab rendahnya literasi masyarakat Indonesia adalah kurangnya penekanan pada keterampilan berpikir kritis sejak usia dini.
Prioritas pengembangan essential skills (numerasi dan literasi) dan pembelajaran TIK akan sangat bermanfaat pada berbagai konteks seperti berpikir kritis, kepemimpinan, serta komunikasi. Hal ini juga mencakup penguasaan kompetensi digital seperti literasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement