Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Kantor Akuntabilitas Pemerintah (Government Accountability Office/GAO) Amerika Serikat, lembaga pengawas Kongres, telah merilis sebuah laporan yang selesai pada Juni mengenai kerangka regulasi untuk penggunaan teknologi blockchain dalam keuangan.
Dilansir dari Cointelegraph, Selasa (25/7/20230, laporan sebanyak 77 halaman tersebut diminta oleh Maxine Waters dan Stephen Lynch, masing-masing merupakan ketua dan anggota dari Komite Jasa Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, sebelum pelaksanaan pemilu.
Tak mengherankan, laporan tersebut menyimpulkan bahwa diperlukan lebih banyak regulasi. Lembaga tersebut telah memiliki kerangka kerja untuk mengevaluasi proposal reformasi regulasi yang dikembangkan pada tahun 2009.
Baca Juga: Kelompok ISIS Dilaporkan Gunakan Mata Uang Kripto untuk Galang Dana Kampanye Pro-ISIS
Laporan tersebut menunjuk pada platform perdagangan aset kripto dan stablecoin sebagai produk yang tidak memiliki regulasi, tetapi juga memeriksa kebijakan dan aktivitas regulator tanpa melibatkan kontroversi "perang wilayah" terkait definisi efek. Oleh karena itu, laporan tersebut mengidentifikasi pasar spot untuk aset kripto non-efek sebagai pusat dari kesenjangan regulasi.
"Dengan menunjuk regulator federal untuk memberikan pengawasan federal menyeluruh terhadap pasar spot untuk aset kripto non-efek, Kongres dapat mengurangi risiko stabilitas keuangan dan lebih memastikan bahwa pengguna platform menerima perlindungan," catat laporan tersebut.
Seperti yang dicatat dalam laporan, aset tradisional dalam kategori tersebut mendapatkan regulasi yang kuat. Sedangkan aset kripto tunduk pada pengawasan terbatas, seperti dari Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan Departemen Keuangan dan melalui perizinan pengiriman uang negara.
Stablecoin memerlukan regulasi terkait komposisi cadangan mereka, audit dan pengungkapan, serta hak penebusan. Laporan tersebut menyatakan bahwa regulasi saat ini merupakan kumpulan berbagai tindakan dari Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC), Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (Commodity Futures Trading Commision/CFTC), dan pihak-pihak negara bagian yang tidak membentuk regulasi dan pengawasan prudensial yang konsisten dan menyeluruh.
Menurut GAO, keuangan terdesentralisasi dapat diatur secara terbalik sesuai dengan tingkat desentralisasi itu sendiri. Ketika sebuah ekosistem sepenuhnya terdesentralisasi, tidak ada individu yang dapat diidentifikasi sebagai bertanggung jawab atas pengembangan, operasi atau pengaturannya. Ekosistem semacam itu juga mungkin mencakup beberapa regulasi yurisdiksi dalam operasinya.
Laporan tersebut juga mengidentifikasi perlunya koordinasi yang lebih baik antara regulator dan mencatat keluhan dari investor mengenai lambatnya respons regulator terhadap inovasi di pasar tersebut.
Berdasarkan Perintah Eksekutif Maret 2022 mengenai Pengembangan Bertanggung Jawab Aset Digital, dicatat bahwa Dewan Pengawasan Stabilitas Keuangan Departemen Keuangan bertugas memimpin upaya untuk menciptakan pendekatan yang terpadu dalam pengawasan aset kripto.
Laporan tersebut merekomendasikan agar tujuh lembaga regulasi yang terkait dapat "bersama-sama membentuk atau menyesuaikan mekanisme koordinasi resmi yang ada [...] untuk secara bersama-sama mengidentifikasi risiko yang ditimbulkan oleh produk dan layanan terkait blockchain serta merumuskan respons regulasi tepat waktu."
"Mekanisme ini bisa mencakup dokumen perencanaan resmi yang menentukan frekuensi pertemuan dan proses untuk mengidentifikasi risiko dan meresponsnya dalam batas waktu yang disepakati," lanjut laporan tersebut.
Administrasi Koperasi Kredit Nasional menunjukkan persetujuan terkait temuan tersebut, sementara badan yang lain tidak setuju. Seperti yang diketahui, GAO merupakan auditor tertinggi di AS. Meskipun rekomendasinya tidak mengikat secara hukum, temuan lembaga yang berusia satu abad ini membawa bobot moral yang besar.
Baca Juga: Ketua SEC AS Minta Anggaran Lebih untuk Tangani Pelanggaran di Ruang Kripto
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement