Kepala Akuntan SEC AS Peringatkan Kewajiban Akuntan saat Audit Perusahaan Kripto
Kepala Akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Efek (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat, Paul Munter memperingatkan perusahaan akuntansi mengenai kewajiban mereka terhadap lembaga tersebut ketika melakukan audit ke perusahaan kripto. Ia menyatakan bahwa membiarkan temuan mereka disalahartikan dapat menimbulkan konsekuensi serius.
Dikutip dari Cointelegraph, Jumat (28/7/2023), menurut Munter, perusahaan kripto kerap kali memerintahkan akuntan untuk hanya melakukan peninjauan terhadap bagian-bagian tertentu dari bisnis mereka dan mengakui bagian-bagian tersebut sebagai audit laporan keuangan. Hal tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat menimbulkan permasalahan hukum.
Ia melanjutkan, perusahaan akuntansi memiliki kewajiban hukum di bawah Undang-Undang (UU) Bursa Sekuritas tahun 1934 untuk mencari aktivitas ilegal dan melaporkannya kepada SEC. Kesalahan yang dilakukan akuntan atau klien mereka dapat melanggar, baik UU Bursa Sekuritas maupun UU Sekuritas tahun 1933, yang dapat menyebabkan perusahaan akuntansi ditegur atau dihentikan. Aturan-aturan tersebut juga diterapkan pada individu.
Baca Juga: BlackRock Berencana Luncurkan Penawaran Aset Digital Pertama di India
Munter menyarankan perusahaan akuntansi untuk mempertimbangkan isu-isu ini selama proses penerimaan klien dan untuk mempertimbangkan larangan kontraktual terhadap bahasa tertentu.
Untuk merespons pernyataan yang menyesatkan, sebagai Kepala Akuntan SEC, Munter mengatakan, “perusahaan akuntansi harus mempertimbangkan untuk melakukan penarikan diri, memisahkan diri dari klien, termasuk melalui pernyataan publiknya sendiri, atau jika hal tersebut tidak mencukupi, perusahaan dapat menginformasikan kepada Komisi."
Ia melanjutkan, independensi perusahaan akuntansi sangat penting. Sehingga, munculnya kepentingan bersama atau konflik kepentingan sudah cukup untuk menyebabkan perusahaan tersebut dihentikan dari "hak istimewa untuk tampil atau berpraktik di hadapan Komisi."
Munter menulis SEC tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk memeriksa setiap laporan keuangan dan sangat bergantung pada akuntan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap persyaratan hukum sekuritas federal. Pada 2022, kantornya mengeluarkan Buletin Akuntansi Staf 121 SEC, yang berkaitan dengan pengungkapan pihak ketiga dan banyak dikritik sebagai regulasi melalui penegakan hukum.
Baca Juga: Sahkan RUU Kripto, Anggota Kongres AS: Ini Kemenangan Besar bagi AS
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement