Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg, UU Migas Perlu Direvisi

Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg, UU Migas Perlu Direvisi Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Terkait usul pendistribusian LPG bersubsidi dengan menggunakan sistem tertutup, Mulyanto secara umum mendukung. Untuk itu, pemerintah harus melakukan pendataan mereka yang berhak secara akurat lebih dulu.

Selanjutnya dilakukan uji coba secara bertahap dan terbatas. Baru, setelah evaluasi matang, ditetapkan secara nasional, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang berarti di masyarakat.

Jangan sampai upaya mendistribusikan LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran malah memunculkan masalah baru, yakni mereka yang berhak tidak mendapatkan LPG subsidi.

“Dalam waktu dekat, Komisi VII DPR RI akan memanggil Menteri ESDM, Dirjen Migas, Dirut Pertamina untuk menjelaskan soal LPG. Kita akan minta penjelasan terkait kelangkaan gas melon ini," tutupnya.

Baca Juga: Diambil Alih Pertamina, Blok Rokan Jadi Penghasil Produksi Minyak Nomor Satu di Indonesia

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: