Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AHY Sebut PK Moeldoko Berdampak pada Psikologi Kader: Kami Dibayangi Aktor Pembegal!

AHY Sebut PK Moeldoko Berdampak pada Psikologi Kader: Kami Dibayangi Aktor Pembegal! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko berdampak serius pada psikologi para kader partai.

Pasalnya, kata AHY, seluruh kader Partai Demokrat dihantui selama 2 tahun 8 bulan. Selama jangka waktu tersebut, dia mengakui banyak ancaman pembegalan partai dari aktor-aktor tertentu.

Baca Juga: PK Moeldoko Ditolak Mahkamah Agung, Demokrat: 19 Kali Demokrat Menang!

"Secara internal, PK KSP Moeldoko ini cukup mengganggu psikologis para kader Partai Demokrat dan kita juga tahu sekitar 2 tahun 8 bulan kami dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai," kata AHY dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

AHY menuturkan, kekhawatiran para kader menyangkut kepastian hukum atas gugatan PK KSP Moeldoko. Dia juga menyebut, banyak kader yang tidak terima jika Partai Demokratik tiba-tiba diambil alih oleh pihak yang sama sekali tak terlibat dalam kepengurusan partai.

"Apakah hukum akan ditegakkan di negeri kita secara rasional? Tentu wajar para kader mereka semua takut, khawatir jika partai yang dibangun dan diawaki selama ini dengan susah payah dirampas begitu saja oleh para pembegal partai. Itu, dari sisi internal," paparnya.

Sementara itu, AHY juga menyebut ada kekhawatiran dari pihak eksternal partai terkait gugatan tersebut, mengingat gugatan tersebut mengundang banyak keraguan di kalangan masyarakat. "Cukup banyak kalangan masyarakat kita yang berharap agar Partai Demokrat bisa berlayar dalam koalisi yang tengah kami bangun saat ini," jelasnya.

Saat Mahkamah Agung menolak gugatan KSP Moeldoko, AHY menyebut seluruh keraguan dan kekhawatiran sirna seketika. Dia pun mengaku bersyukur dengan keputusan Mahkamah Agung yang dinilai mengedepankan rasionalitas.

"Terima kasih kepada para penegak hukum utamanya para hakim yang mulia di Mahkamah Agung serta seluruh jajaran Hakim yang mulia di semua tingkatan pengadilan yang selama ini menyidangkan gugatan-gugatan KSP Moeldoko. Terima kasih telah membuat keputusan yang rasional," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: