Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Amankan Aset Tanah di Jawa-Madura-Bali

PLN dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Amankan Aset Tanah di Jawa-Madura-Bali Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Pada kesempatan yang sama, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT), Djarot Hutabri EBS, memberikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN beserta seluruh Kantor Wilayah dan Kantor BPN Kabupaten Kota karena telah memberikan pendampingan, arahan, serta dukungan yang luar biasa dalam pelaksanaan tata kelola pengamanan aset selama ini serta dalam hal sertifikasi, perizinan dan penanganan permasalahan tanah PLN.

"Terima kasih kepada Kantor Wilayah BPN Jawa Barat serta Jawa Tengah yang telah membantu selama proses penerbitan sejumlah sertifikat aset PLN di Jawa Barat dan Jawa Tengah," ungkapnya.

Baca Juga: Turut Dampingi Presiden ke Afrika, PLN Realisasikan Kerja Sama dengan TANESCO

Pada acara yang sama, PLN UIP JBT juga menerima sebanyak 15 sertifikat tanah dengan nilai total luasan sebesar 276.546 m2 dengan rincian 8 sertifikat di Kabupaten Bandung Barat, 3 sertifikat di Kabupaten Subang, 1 sertifikat di Kabupaten Cilacap, 1 sertifikat di Kabupaten Indramayu, serta 2 sertifikat di Kabupaten Majalengka sehingga sampai dengan Agustus 2023 telah terbit total 93 sertifikat dari Kantor Wilayah BPN Jawa Barat serta Jawa Tengah.

"Mari kita jaga sinergi dan kolaborasi yang telah berjalan sehingga permasalahan aset dapat diselesaikan secara paripurna. PLN tidak dapat menjalankan tugas ini sendirian, dan diperlukan dukungan besar dari Kementrian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa, Madura, dan Bali," jelasnya.

Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, Djarot juga mengharapkan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat lebih efektif khususnya dalam hal asistensi Pertimbangan Teknis Pertanahan sehingga proyek-proyek strategis PLN yang bertujuan untuk memajukan negeri dapat segera terlaksana. Djarot juga tidak menampik bahwa masih terdapat banyak aset tanah PLN yang belum bersertifikat dikarenakan beragam kendala.

"Diharapkan permasalah-permasalahan yang menghambat proses penerbitan sertifikat aset dapat teratasi dan menghasilkan tujuan yang diharapkan bersama," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: