Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituding Tukang Ngutang, Konglomerat India Gautam Adani Pamer Tumpukan Uang Kas!

Dituding Tukang Ngutang, Konglomerat India Gautam Adani Pamer Tumpukan Uang Kas! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Raksasa konglomerat milik Gautam Adani dari India, Adani Group akhirnya buka-bukaan terkait uang kas yang mereka miliki. Adani mengatakan uang tunai dan keuntungan yang dihasilkan dari bisnis infrastrukturnya dapat menutupi semua utang yang jatuh tempo setiap tahun dalam dekade mendatang.

Hingga hari ini, miliarder Gautam Adani sendiri mencoba memulihkan kepercayaan investor beberapa hari sebelum regulator pasar India jatuh tempo. Setelah menyerahkan temuan dari penyelidikan atas dugaan kesalahan kelompok tersebut.

Baca Juga: Miliarder AS Puji India Habis-Habisan, Ray Dalio: Saya Seperti Melihat China

Dalam laporan kredit yang dirilis hari Kamis, konglomerat pembangkit listrik ini mengatakan arus kas yang dihasilkan dari operasi bisnis dan saldo mencapai USD9,4 miliar (Rp143 triliun) pada akhir Maret. Hal ini memberikan likuiditas yang cukup bagi perusahaan untuk menutupi utang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.

Melansir Business Standard di Jakarta, Jumat (25/8/23) hampir 60% utangnya berasal dari bank, sedangkan sisanya adalah obligasi yang diperoleh dari pasar India dan luar negeri.

Pemberi pinjaman internasional melihat pangsa mereka dalam total kredit bank Adani melonjak menjadi 28% dari 18% pada tahun lalu. Total utang grup mencapai 2,3 triliun rupee pada akhir Maret, naik dari 1,89 triliun rupee pada tahun sebelumnya.

Pada hari Rabu, konglomerat tersebut mengatakan pihaknya membukukan rekor laba pada kuartal yang berakhir Juni berkat bisnis infrastruktur dan energi terbarukannya.

Menampilkan posisi kas yang lebih kuat dan pendapatan yang melimpah menggarisbawahi upaya berkelanjutan konglomerat yang diperangi untuk melupakan laporan short seller yang dirilis pada bulan Januari oleh Hindenburg Research. Penjual jangka pendek AS menuduh perusahaan tersebut melakukan penyimpangan perusahaan yang meluas, tuduhan itu sukses menghapuskan nilai lebih dari USD150 miliar (Rp2.294 triliun) dari perusahaan-perusahaan terdaftarnya tetapi juga dibantah keras oleh Adani.

Pengungkapan perusahaan mengenai peningkatan kemampuan pembayaran utang terjadi pada saat investor sedang menunggu temuan dari pengawas pasar India, Dewan Sekuritas dan Bursa India yang telah menyelidiki beberapa tuduhan yang dibuat oleh Hindenburg. Sebi telah meminta Mahkamah Agung memberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan penyelidikannya pada akhir Agustus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: