Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerbitan Dokumen CIPP Diundur, IESR Atur Strategi Tingkatkan Pendanaan JETP

Penerbitan Dokumen CIPP Diundur, IESR Atur Strategi Tingkatkan Pendanaan JETP Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna

"JETP perlu mendukung proses transisi energi di Indonesia, tidak hanya sekedar menentukan proyek prioritas untuk mencapai target saja. Karena JETP membutuhkan perubahan sistemik, butuh peningkatan kapasitas aktor utama seperti PLN dan kementerian/lembaga terkait, pendanaan hibah untuk menyusun perubahan-perubahan regulasi/kebijakan, serta juga mendukung aktor yang terdampak jika JETP diimplementasikan nanti, misalnya pekerja di tambang batu bara atau masyarakat umum di dekat proyek PLTU," terang Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Energi, IESR.

IESR juga menekankan pentingnya melibatkan konsultasi publik yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan terkait JETP. Membuka kesempatan bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan akan memastikan bahwa proyek ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara lebih akurat. Transparansi dan partisipasi masyarakat yang lebih besar akan memperkuat legitimasi JETP dan menghasilkan hasil yang lebih berkelanjutan.

Baca Juga: Komitmen Transisi Energi, PLN Terapkan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Operasional

"Sebagai penerima manfaat yang paling besar, publik, saya pikir, berhak untuk memberikan masukan terhadap dokumen CIPP. Publik yang lebih memahami kondisi riil di lapangan sehingga partisipasi mereka akan memastikan bahwa aspek transisi berkeadilan yang merupakan salah satu semangat dari JETP dapat terefleksikan," ungkap Raditya Wiranegara, Analis Senior IESR.

"Di awal proses penyusunan dokumen ini, kesekretariatan JETP hanya menggelar satu sesi FGD yang dibuka untuk komunitas masyarakat sipil. Harapannya, di leg kedua proses penyusunan dokumen ini, jumlah sesi FGD bisa ditingkatkan menjadi lebih dari sekali. Tak kalah penting, draf dokumen ini musti bisa dibagikan terlebih dahulu agar dapat dipelajari sebelum sesi FGD," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: