Keempat, terkait pembatasan impor, Kemendag akan menyusun daftar produk yang boleh diimpor. Kelima, produk yang diperdagangkan di social commmerce harus memiliki standar produk dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Ini beberapa usulan dari kami. Kalau social commerce ini tidak ditata, e-commerce yang ada paling dalam enam bulan akan tutup semua. Karena Tiktok ini tahun depan mau investasi US$ 10 milir," tegas Zulkifli.
Baca Juga: Pasarkan Produk dan Merek Lokal, Mendag Zulkifli Hasan Live Shopping di Festival Indonesia
Terkait ancaman Tiktok ini, Pada Juli lalu, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan untuk melindungi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari ancaman platform social commerce.
Menurut Menteri Budi Arie, Project S dari salah satu platform digital disinyalir beberapa pihak akan mengancam pertumbuhan pelaku UMKM dalam negeri. Seperti diketahui, Project S merupakan proyek yang dijalankan Tiktok melalui Tiktok Shop untuk memperbesar bisnisnya di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Melalui Project S, Tiktok diduga akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.
Jauh-jauh hari, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga sudah mengkhawatirkan agresivitas platform social commerce seperti Tiktok yang terus memperbesar pangsa pasarnya di Indonesia.
Menurut laporan Momentum Works, pada tahun 2022 konsumen Indonesia menghabiskan USD 52 milliar atau sekitar Rp 777 triliun untuk berbelanja online. Jumlah itu lebih dari setengah belanja online di seluruh Asia Tenggara yang mencapai USD 99,5 miliar atau sekitar Rp 1,487 triliun.
Baca Juga: Cak Imin Sebut Zulhas Manusia Terhoki karena Dapat Kursi Menteri: Kami 10 Tahun Kagak Dapet
Bahkan sebagai negara muslim terbesar, Indonesia kini hanya mampu memasok 25% kebutuhan jilbab dalam negeri. Sisanya atau 75% produk jilbab sudah dikuasai oleh produk impor, terutama dari Tiongkok. Padahal nilainya transaksi jilbab di Indonesia mencapai lebih dari USD 1,02 miliar atau lebih dari Rp 15 triliun per tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement