Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jambi dan Kaltim Berhasil Dapatkan Kompensasi dari Perdagangan Karbon, Ternyata Gegara Ini!

Jambi dan Kaltim Berhasil Dapatkan Kompensasi dari Perdagangan Karbon, Ternyata Gegara Ini! Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Provinsi Jambi dan Kalimantan Timur dikabarkan menjadi dua provinsi pertama yang berhasil mendapatkan pendanaan kompensasi dari perdagangan karbon. Analis Hukum Ahli Muda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arief Fibriyanto mengatakan bahwa kedua provinsi tersebut sudah berhasil melakukan proyek-proyek percontohan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

“Sesuai dengan informasi, sebelumnya ada proyek-proyek percontohan yang dilakukan oleh KLHK, bagaimana nanti temen-temen di daerah ini bisa menghitung terkait dengan pelaksanaan pengurangan emisi gas rumah kaca ini,” ujarnya dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, Selasa (19/9/2023). 

Baca Juga: Berkah Implementasi Perdagangan Karbon Indonesia, Sejuta Manfaat Bagi Pelaku Usaha

Ia membeberkan bahwa untuk provinsi Kalimantan Timur, baseline sudah dibuat sejak sepuluh tahun yang lalu. Baseline yang dibuat cenderung lebih ke sifat kehutanan. 

“Kalau di Kalimantan Timur itu, dia mundur sepuluh tahun kebelakang untuk penyusunan baseline. Baseline-nya baru bersifat di dinas kehutanan, karena pada saat itu yang bisa dihitung dari dinas kehutanan. Terkait dengan ini maka semua baseline-baseline itu terkait dengan kehutanan,” bebernya. 

Arief lalu mengungkap bahwa untuk provinsi Kaltim, pembayaran kompensasi tersebut sudah akan dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Sementara itu, untuk provinsi Jambi masih dalam proses. 

“Dari pemerintah kota itu mendukung. Sudah ada dokumen yang nantinya bisa dihitung oleh KLHK yang nantinya berhubungan dengan BPDLH. BPDLH nanti ini yang membayarkan. Tetapi, kalau di Jambi ini masih sedang proses,” ungkapnya. 

Menurut Arief, sektor kehutanan memiliki peluang paling besar dalam pelaksanaan perdagangan karbon. Sehingga, pemerintah-pemerintah provinsi daerah lain dapat berfokus pada sektor kehutanan mereka jika ingin mendapatkan dana kompensasi perdagangan karbon. 

Baca Juga: OJK Siap Gelar Perdagangan Bursa Karbon Indonesia, Catat Jadwalnya!

“Sektor kehutanan yang memang paling besar terkait dengan pelaksanaan perdagangan karbon ini.” tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: