Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Standford Akan Kembalikan Jutaan Aset Kripto yang Diperoleh dari FTX

Standford Akan Kembalikan Jutaan Aset Kripto yang Diperoleh dari FTX Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Universitas Stanford di California mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengembalikan semua dana yang mereka terima dari pertukaran kripto FTX yang kini telah bangkrut.

Dilansir dari Cointelegraph, Jumat (22/9/2023), Stanford menerima total US$5,5 juta dalam bentuk sumbangan dari entitas terkait FTX antara November 2021 dan Mei 2022. Dalam pernyataan melalui email pada 19 September, juru bicara universitas tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan para debitur FTX. 

"Kami telah berdiskusi dengan pengacara para debitur FTX untuk mengembalikan sumbangan ini dan kami akan mengembalikan dana tersebut secara utuh. Mereka telah menerima sumbangan dari Yayasan FTX dan perusahaan terkait FTX terutama untuk pencegahan dan penelitian terkait pandemi."

Baca Juga: Fantastis, Transaksi Aset Kripto Melonjak 13,5% di Agustus 2023 jadi Rp10,64 Triliun

Kedua orang tua mantan CEO FTX, Sam "SBF" Bankman-Fried, yaitu Alan Bankman dan Barbara Fried adalah sarjana hukum yang pernah mengajar di Sekolah Hukum Stanford.

Pengumuman Universitas Stanford ini tentang penolakan dukungan keuangan dari FTX datang saat orang tua SBF dituduh mencuri jutaan dari bursa kripto tersebut.

Para debitur FTX mengajukan gugatan pada 18 September terhadap keduanya, dengan tuduhan bahwa mereka menyalahgunakan dana melalui keterlibatan mereka dengan bursa tersebut untuk "memperkaya diri mereka sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, sejumlah juta dolar," sesuai dengan dokumen pengadilan. Bankman juga dituduh sebagai "pejabat de facto" di FTX Group. 

Dokumen pengadilan dari tuduhan terbaru ini mengklaim bahwa Bankman melibatkan Fried saat ia mengangkat kekhawatirannya mengenai gajinya sebesar US$200.000 (Rp3,07 miliar) per tahun yang tidak ditangani oleh SBF atau FTX AS.

Menurut dokumen tersebut, Bankman seharusnya mengharapkan gaji tahunan sebesar US$1 juta (Rp15,3 miliar). Pada 19 September, pengacara SBF mengajukan argumen di depan panel tiga hakim untuk pembebasan awal dari penjara agar dapat mempersiapkan persidangan yang akan dimulai pada Oktober.

Salah satu hakim dalam sidang tersebut dilaporkan mengatakan bahwa argumen yang diajukan oleh tim hukum SBF mengenai hak asasi pertamanya "tidak berlaku lagi" karena upayanya untuk mengintimidasi saksi dan mantan CEO Alameda Research, Caroline Ellison.

Baca Juga: SEC Filipina Gandeng SEC AS untuk Berantas Kejahatan Kripto

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: