Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Starlink Vs Telco: Jalan Tengah Pemerintah Indonesia untuk Kemajuan Telekomunikasi

Starlink Vs Telco: Jalan Tengah Pemerintah Indonesia untuk Kemajuan Telekomunikasi Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K

Pada Juni 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan izin khusus Non Geostationary Satellite Orbit (NGSO) Starlink kepada Telkomsat, anak perusahaan Telkom. 

“Ini langkah bersejarah yang menunjukkan keseriusan Indonesia menerima teknologi baru. Oleh karena itu, Telkom telah mendirikan sembilan stasiun bumi sebagai jembatan akses internet ke satelit Starlink,” lanjutnya.

Kehadiran Starlink bukanlah untuk melayani konsumen secara langsung. Starlink akan digunakan untuk akses internet melalui operator seluler dan penyedia layanan internet yang sudah ada di Indonesia. Telkom berperan sebagai mediator dan tidak memonopoli layanan tersebut. 

Dengan demikian, kehadiran Starlink menjadi jembatan antara inovasi global dengan kepentingan lokal. Di satu pihak masyarakat bisa menikmati akses internet berkecepatan tinggi, pihak lain industri telekomunikasi lokal tetap terlindungi dan bisa bernafas dengan lega.

“Jadi, itulah salah satu cara yang dapat dipakai (pemerintah) untuk memacu pertumbuhan dan inovasi di industri telekomunikasi dalam negeri,” pungkasnya.

Baca Juga: Gandengg 382 Perusahaan Telekomunikasi Seluler, Telkomsel Pastikan Kesiapan dan Kemudahan Akses Jaringan Saat KTT Asean

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nevriza Wahyu Utami
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: