Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Disebut Menganakemaskan Investor China, Bahlil: Kalau Itu Ada, Saya Berhenti Hari Ini!

Pemerintah Disebut Menganakemaskan Investor China, Bahlil: Kalau Itu Ada, Saya Berhenti Hari Ini! Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dengan tegas membantah adanya perbedaan perlakuan terhadap investor asing di Pulau Rempang.

Hal itu dia ungkap menyusul dugaan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nusron Wahid, yang menyebut bahwa pemerintah, melalui Badan Pengusaha (BP) Batam, terlalu menganakemaskan investor China dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang.

"Coba tunjukkan ke saya, pengusaha siapa yang bisa main-main saya? Kalau itu ada, saya berhenti hari ini. Kalau ada pengusaha yang bisa mengatur saya untuk main-main, dalam konteks untuk urusan uang katakanlah begitu, tunjukkan kepada saya, saya akan berhenti dari ruangan ini," tegas Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Baca Juga: DPR Curiga Ada Perbedaan Perlakuan Investor di Rempang: Pemerintah Seakan Menganakemaskan China

Dia menegaskan, Kementerian Investasi dan BKPM tidak pernah memberikan perlakuan yang berbeda dengan investor. Kendati demikian, Bahlil sendiri mengaku sempat bertandang ke China untuk mengecek perusahaan yang akan berinvestasi di Pulau Rempang.

"Setelah saya ke sana, ketemulah sama investor dan saya ketemu langsung perusahaan dan saya lihat pabriknya. Saya yang meminta mereka untuk datang. Nah, terkait dengan lokasi, jadi sekali lagi saya clear-kan bahwa kami tidak pernah membeda-bedakan mana perusahaan mana," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nusron Wahid mengaku mendapat informasi adanya perbedaan perlakuan investor asing dalam PSN di Pulau Rempang.

"Saya mendapatkan informasi juga ada perlakuan terhadap investor yang berbeda, tidak equal treatment antara perlakuan satu investor dengan investor lain yang masuk di BP Batam," kata Nusron dalam ruang rapat Komisi IV DPR, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Nusron menuturkan, ada investor yang lebih dulu mengajukan investasi ke BP Batam, tetapi diperkarakan melalui Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) dan dicabut izin investasinya. Padahal, kata dia, investor tersebut telah membayar dan menjalani mekanisme investasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

"Kebetulan ini saya dapat informasi lagi para tenant-nya itu adalah beberapa perusahaan yang datang dari Jepang, dari Taiwan, dan dari Amerika, sehingga ada benarnya juga kalau dilihat dari fakta-fakta ini kemudian muncul rumor di masyarakat bahwa seakan-akan BP Batam, Menteri BKPM, pemerintah, dan sebagainya, itu dianggap terlalu menganakemaskan investor dari China," paparnya.

"Kalau di luar dari China, dibedakan. Mereka sudah bayar izinnya dicabut. Kenapa? Karena pemegang yang lama mem-PTUN-kan BP Batam dan BP Batam tidak fight untuk itu dan tidak melakukan proses intermediasi," tandasnya.

Baca Juga: Bahlil Sentil Pertamina 'Nafsu' Mainkan Blok Migas Sendiri Padahal Tak Maksimal

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: