Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Curiga Ada Perbedaan Perlakuan Investor di Rempang: Pemerintah Seakan Menganakemaskan China

DPR Curiga Ada Perbedaan Perlakuan Investor di Rempang: Pemerintah Seakan Menganakemaskan China Kredit Foto: Antara/Teguh Prihatna/nz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku mendapat informasi bahwa Badan Pengusaha (BP) Batam tebang pilih dalam memberikan perlakuan pada investor.

Hal itu dia ungkap dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Ketua BP Batam Muhammad Rudi terkait persoalan investasi di Pulau Rempang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023).

"Saya mendapatkan informasi juga ada perlakuan terhadap investor yang berbeda, tidak equal treatment antara perlakuan satu investor dengan investor lain yang masuk di BP Batam," kata Nusron dalam ruang rapat Komisi IV DPR.

Baca Juga: Bahlil Minta Isu Rempang Tak Dipolitisasi: Kasihan Kita Dipertentangkan Terus dengan Rakyat

Nusron menuturkan, ada investor yang lebih dulu mengajukan investasi ke BP Batam, tetapi diperkarakan melalui Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) dan dicabut izin investasinya. Padahal, kata dia, investor tersebut telah membayar dan menjalani mekanisme investasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

"Kebetulan ini saya dapat informasi lagi para tenant-nya itu adalah beberapa perusahaan yang datang dari Jepang, dari Taiwan, dan dari Amerika, sehingga ada benarnya juga kalau dilihat dari fakta-fakta ini kemudian muncul rumor di masyarakat, bahwa seakan-akan BP Batam, Menteri BKPM, Pemerintah, dan sebagainya, itu dianggap terlalu menganakemaskan investor dari China," paparnya.

"Kalau di luar dari China, dibedakan. Meraka sudah bayar izinnya dicabut. Kenapa? Karena pemegang yang lama mem-PTUN-kan BP Batam dan BP Batam tidak fight untuk itu dan tidak melakukan proses intermediasi," tambahnya.

Dia menegaskan, seluruh mestinya BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah di sektor investasi bisa membantu mendongkrak hal tersebut. Melalui informasi yang diterimanya, Nusron pun mewajari adanya isu perbedaan perlakuan antara investor asing yang masuk di BP Batam.

"Sehingga wajar kalau kemudian itu pating sliwer, isu itu kemudian berseliweran yang mengatakan bahwa proses Rempang ini adalah karpet merah untuk investor China kemudian yang lain itu dihambat," tandasnya.

Baca Juga: Gagal di Relokasi, Kasus Rempang Eco City Terus Berjalan. Ini Enam Catatan Pentingnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: