Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas Ungkap Alasan Pemerintah Bakal Bangun LRT Bali pada 2024

Bappenas Ungkap Alasan Pemerintah Bakal Bangun LRT Bali pada 2024 Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan urgensinya dalam pembangunan kereta api ringan atau light rail transit (LRT) di Provinsi Bali, usai menghadiri rapat rencana pembangunan LRT pada 2024.

"LRT dibangun karena mempertimbangkan sejumlah aspek. Denpasar memiliki penduduk sebanyak 2,3 juta jiwa. Namun, sebagian besar masyarakat menggunakan kendaraan pribadi sebagai alat transportasi utama," ungkapnya, dikutip Rabu (11/10/2023).

Selain itu, Suharso mengungkapkan pengguna motor di Denpasar tercatat sebanyak 77% dan pengguna mobil tercatat sebanyak 18%. Sementara itu, masyarakat yang menggunakan angkutan umum tercatat kurang dari 2%.

Baca Juga: Bappenas: Hilirisasi Bikin Boncos APBN, Tapi Bisa Bawa Ekonomi RI Tumbuh Meroket

"Pertimbangan lainnya adalah proyeksi peningkatan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai," sambung Suharso.

Apalagi, pada 2023 ini, jumlah penumpang harian di bandara I Gusti Ngurah Rai tercatat sebanyak 55 ribu orang. Pada 2030, jumlah penumpang hariannya diproyeksikan tembus 91 ribu orang.

Lebih lanjut, Suharso menyampaikan, pembangunan LRT Bali direncanakan akan dilakukan dengan dua tahap. 

"Tahap satu, dari Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga Seminyak. Dalam tahapan ini, jalur LRT yang akan dibangun sepanjang 9,4 km," bebernya.

Dia menambahkan, pembangunan LRT Bali akan melibatkan peran berbagai kementerian dan lembaga. Pertama, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan berperan dalam mengoordinasikan serta melakukan penyusunan Rencana dan Daftar Kegiatan PDN.

Kedua, Kementerian Perhubungan berperan dalam revisi Permenhub tentang Passenger Service Charge sebagai salah satu sumber pendanaan konstruksi LRT dan menjadi penanggung jawab (Executing Agency) Pembangunan R.O.W (infrastruktur rel dan terowongan).

Ketiga, Kementerian ATR/ BPN, bertugas melakukan fasilitasi penyesuaian RTRW dengan lintas pelayanan dan mendukung penyiapan dan pengadaan tanah Pembangunan prasarana LRT. 

Keempat, Kementerian BUMN, bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan korporasi terhadap penyelenggaraan penugasan dimaksud dan mengoordinasikan dengan BUMN lainnya.

Baca Juga: Bappenas Minta Parpol dan Capres RI Buat Program Prioritas sesuai RPJPN 2025-2045

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: