Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berantas Judi Online, Budi Arie Sudah Blokir 2.760 Rekening Bank

Berantas Judi Online, Budi Arie Sudah Blokir 2.760 Rekening Bank Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memblokir 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023.

Adapun pemblokiran ribuan rekening itu dilakukan sebagai bentuk perluasan upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Menurutnya upaya pemberantasan melalui lembaga keuangan perlu dilakukan di samping pemblokiran terhadap konten-konten judi online.

Baca Juga: Kena Tegur Budi Arie, Mark Zuckerberg Cs Hapus Jutaan Konten Judi Online

"Beberapa waktu lalu kami telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023," kata Budi Arie kepada wartawan di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Jum'at (20/10/2023).

Budi Arie juga menyebut, perputaran uang melalui platform judi online mencapai Rp 160 triliun hingga Rp 350 triliun. Dia mengaku, kondisi itu mendorong pemerintah untuk lebih aktif memberantas perjudian berbasis online.

"Intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua, menurut estimasi nilai transaksinya bahkan bisa mencapai Rp160 triliun sampai Rp350 triliun," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi Arie pun menyebut bahwa pihaknya telah mengambil berbagai macam langkah tegas terkait dengan pemberantasan judi online. Sejak 18 Juli dan 18 Oktober 2023 Kemkominfo telah memutus akses 425.506 konten perjudian.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Ingatkan Betapa Bahayanya Judi Online ke Ribuan Konstituennya Saat Turun Reses

"Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian. 237.096 konten di antaranya berasal dari situs, alamat internet protokol (ip address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: