Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Coinbase Bantah Otoritas Kripto SEC untuk Gugurkan Gugatan Regulator

Coinbase Bantah Otoritas Kripto SEC untuk Gugurkan Gugatan Regulator Kredit Foto: Bappebti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dianggap melangkahi otoritasnya ketika mengklasifikasikan mata uang kripto (yang terdaftar di Coinbase) sebagai sekuritas.

Dilansir laman Cointelegraph pada Senin (30/10/2023), dalam pengajuan pada tanggal 24 Oktober di Pengadilan Distrik New York, Coinbase menggugat SEC. 

Coinbase mengklaim bahwa definisi tentang sekuritas terlalu luas dan menyatakan bahwa mata uang kripto di bursa tidak berada dalam ruang lingkup regulator.

"Otoritas SEC terbatas pada transaksi sekuritas. Tidak semua pembagian modal dengan harapan mendapatkan keuntungan memenuhi syarat (sebagai sekuritas). Perdagangan di Coinbase hanya merupakan transaksi sekuritas jika menggunakan 'kontrak investasi'. (Sementara) transaksi yang dipermasalahkan di sini, tidak,” ujar Coinbase yang dilansir pada Senin (30/10/2023). 

Baca Juga: Coinbase Redam Rumor tentang Batas Penarikan Mingguan pada Bitcoin

Coinbase mengeklaim SEC telah melakukan "perluasan radikal atas otoritasnya sendiri" dan mengklaim yurisdiksi "pada dasarnya atas semua aktivitas investasi". Padahal, hanya Kongres yang berhak melakukannya atas dasar hukum utama.

Dalam postingan 24 Oktober kepala petugas hukum Coinbase, Paul Grewal, di X (sebelumnya Twitter), menggemakan klaim tersebut, mengatakan bahwa definisi SEC tidak memiliki "batas fungsi sama sekali."

Pengajuan Coinbase baru-baru ini merupakan tanggapan atas sanggahan SEC pada 3 Oktober. Grewal meminta pengadilan untuk menolak mosi pemecatan Coinbase, sekaligus mengabaikan pernyataan bahwa berbagai mata uang kripto yang terdaftar di Coinbase adalah kontrak investasi di bawah tes Howey.

SEC menggugat Coinbase pada 6 Juni, mengeklaim bahwa bursa tersebut melanggar undang-undang sekuritas AS dengan mendaftarkan beberapa token yang dianggapnya sebagai sekuritas dan tidak mendaftar ke regulator.

Baca Juga: Coinbase Mengkritik Proposal Baru IRS Terkait Pajak Kripto

Coinbase mengajukan mosi untuk penghakiman pada 29 Juni dengan alasan SEC menyalahgunakan kekuasaannya dan melanggar hak-hak proses hukum Coinbase.

Hakim Katherine Polk Failla, yang mengawasi kasus ini, meminta Coinbase dan SEC untuk hadir di pengadilan untuk argumen lisan dan kemudian mengeluarkan keputusan atas kasus tersebut, memberhentikannya, atau memindahkannya untuk didengar di depan juri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: