Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambangi UIN Syarif Hidayatullah, OJK Dorong Pengembangan Industri Perbankan Syariah

Sambangi UIN Syarif Hidayatullah, OJK Dorong Pengembangan Industri Perbankan Syariah Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan perbankan syariah yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.

Keunggulan itu perlu terus dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak yang lebih positif pada kemaslahatan masyarakat dan juga perekonomian nasional.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar di Fakulitas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (6/11/2023). Baca Juga: Triwulan III/2023, Kinerja Perbankan Syariah di Jawa Barat Melampaui Nasional

Menurut Dian, perbankan syariah harus dapat menjadi alternatif dari layanan perbankan konvensional dan bukan semata-mata sebagai pilihan prinsip-prinsip dasar saja, seperti prinsip syariah yang menggunakan bagi hasil; atau konvensional yang berdasarkan tingkat suku bunga.

“Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produk-produk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.

Berbagai kebijakan telah dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait melalui beberapa inisiatif seperti Perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS); Penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis.

Kemudian Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah; Peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi  syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah.

"Dan, Peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah," ungkapnya.

Sampai Agustus 2023, perbankan syariah tercatat memiliki total aset sebesar Rp817,6 triliun dengan pertumbuhan sebesar 9,79 persen yoy dan telah menyumbangkan pangsa pasar perbankan syariah sebesar 7,26 persen.

Pertumbuhan aset perbankan syariah tersebut ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga perbankan syariah yang mencapai Rp632,87 triliun atau tumbuh 6,91 persen yoy dengan total Pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp540,77 triliun atau tumbuh 11,77 persen yoy.

Dekan FEB UIN Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Ibnu Qazim dan Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firmansyah turut hadir dan menjadi pembicara dalam kuliah umum yang diikuti lebih dari 500 mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah secara fisik maupun virtualBaca Juga: Siapkan Roadmap, OJK Dorong 70% Pembiayaan Pinjol ke Sektor Produktif dan UMKM

Dalam sambutannya Ibnu berharap melalui kegiatan OJK Mengajar ini para mahasiswa dan dosen di FEB UIN Syarif Hidayatullah dapat terlibat dalam program-program OJK terkait dengan penguatan keuangan dan perbankan syariah dalam berbagai hal seperti riset, kolaborasi training dan project OJK yang dapat melibatkan pihak kampus.

“Kami sangat berharap pada forum ini bisa intensif berdiskusi dan menanyakan hal penting bagaimana kiprah OJK khususnya penguatan UU Nomor 4 tahun 2023 ini diimplementasikan dalam pengawasan dan dalam jangka waktu panjang, sustain menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Ibnu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: