Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Migas Sangat Krusial, DPR: Perlu Kelembanggaan Kuat dan Insentif Investasi Atraktif!

RUU Migas Sangat Krusial, DPR: Perlu Kelembanggaan Kuat dan Insentif Investasi Atraktif! Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mengingatkan Pemerintah agar serius mempersiapkan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas). 

Mulyanto menilai banyak persoalan migas yang harus ditata ulang agar pengelolaannya efisien dan efektif. Salah satunya terkait peningkatan produksi migas di tengah transisi pelaksanaan dekarbonisasi energi.

Baca Juga: Tinggi Potensi Migas, Jabanusa Dinilai Bisa Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

“Seperti target lifting minyak 1 juta BPH, menurut saya, itu seperti mimpi. Faktanya target tahunan lifting ini terus turun dan realisasinya juga tidak 100 persen. Penyebabnya karena investasi dan daya dukung kita yang lemah untuk menarik investasi itu di era senjakala bisnis minyak,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (10/11/2023). 

Mulyanto menyebut, kompetitor investasi di sektor migas sekarang ini bukan hanya yang bersifat tradisional, yakni kompetisi antar negara tetapi juga kompetisi antara migas dan sumber EBT.

“Karenanya perlu kelembagaan yang kuat dan insentif yang atraktif. Apalagi adanya dampak negatif dari perang Rusia-Ukraina yang belum hilang. Kemudian juga, harga minyak dunia sekarang cenderung turun,” ujarnya. 

Lanjutnya, harga minyak WTI, misalnya, terus turun. Sampai bulan Juli 2023 sudah menyentuh angka USD 67 per barel. Memanasnya kondisi Timur Tengah, ikut mengerek harga minyak ini.

“Puncaknya terjadi di Akhir September 2023 mencapai USD 97 per barel. Namun, setelah itu turun kembali menuju USD 80 per barel. Karenanya revisi RUU Migas perlu mengokohkan kelembagaan hulu migas agar badan ini semakin kuat, sesuai amanat MK, berfungsi sebagai doers sekaligus regulator,” ucapnya. 

Mulyanto menjelaskan Badan ini harus mudah berkoordinasi dengan kementerian lain untuk mempermudah infrastruktur investasi, terutama terkait perizinan dan lahan.

Baca Juga: BPH Migas Minta Pemda Hati-hati Terkait Surat Rekomendasi Pembelian BBM

“Selanjutnya bersama kementerian terkait badan ini dapat mengembangkan insentif yang atraktif bagi investor migas,” tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: