Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Digugat Pailit, Pihak Bos Bank Capital Akhirnya Angkat Bicara

Usai Digugat Pailit, Pihak Bos Bank Capital Akhirnya Angkat Bicara Kredit Foto: Rawpixel/Ake
Warta Ekonomi, Jakarta -

Danny Nugroho, Komisaris PT Bank Capital Indonesia Tbk, digugat pailit di Pengadilan Niaga Semarang. Gugatan itu dibuat oleh David Griffin dan Nicholas James Gronow pada 20 Oktober lalu.

Terkait itu, pihak Bank Capital akhirnya angkat bicara. Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), mereka menyebut bahwa Danny Nugroho telah memenangkan kasus yang sama pada bulan Maret 2023. 

Baca Juga: Pemilik Bank Capital Digugat Pailit di Pengadilan Niaga Semarang

"Dalam putusan sebelumnya, Maret 2023 dimenangkan oleh pihak DN, pengadilan menolak gugatan mereka," ungkap Manajemen Bank Capital.

Lebih lanjut, manajemen turut menjelaskan soal tidak adanya kaitan antara gugatan pailit tersebut dengan Bank Capital.

"Perseroan tidak memiliki hubungan dan keterlibatan. Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional perseroan. Tidak ada dampak material karena tidak ada hubungan dengan perseroan," lanjutnya.

Mereka juga menegaskan bahwa kasus Danny Nugroho tidak mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan dan harga saham perseroan.

Baca Juga: Melejit Sempurna, Laba Bank Capital Melesat 178,02% pada Q3-2023!

Sampai saat ini, pihak Bank Capital pun mengaku belum akan mengambil langkah apapun terkait gugatan pailit yang dituduhkan pada pemilik perseroan. 

"Perseroan belum memiliki rencana tertentu dikarenakan tidak ada hubungan dengan perseroan," tandas manajemen PT Bank Capital Indonesia Tbk.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: